Jaksa KPK Tuntut Berbeda Ayah dan Anak dalam Kasus OTT Proyek Jalan PUPR Sumut
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman berbeda terhadap dua terdakwa dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT)
nusantaraterkini.co, MEDAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman berbeda terhadap dua terdakwa dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.
Dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri Medan, Rabu (5/11/2025), JPU KPK menuntut Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dengan pidana tiga tahun penjara. Sementara itu, anaknya, Muhammad Rayhan Dulasmi, selaku Direktur PT Rona Mora, dituntut dua tahun enam bulan (2,5 tahun) penjara.
“Menuntut terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dengan pidana tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Sedangkan terdakwa Muhammad Rayhan Dulasmi dituntut dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan,” ujar Jaksa KPK Eko saat membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim.
Kedua terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa, Rahmad Gunawan, menyatakan akan menyampaikan pembelaan (pledoi) pada sidang lanjutan yang dijadwalkan 12 November 2025.
“Kami akan menyampaikan pembelaan terhadap klien kami sesuai fakta persidangan,” ujarnya usai sidang.
Sidang kemudian ditutup oleh majelis hakim setelah mendengarkan tuntutan dari jaksa.
(Cw3/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMATERA TERKINIWabup Pasaman Apresiasi Program Jemari Kejaksaan Negeri
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
OLAHRAGAIndonesia Tempati Peringkat 13 Perolehan Medali Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
-
-
SUMUTReno Francius Simanullang Resmi Emban Jabatan Sebagai Komda PMKRI Sumut-NAD
Fadli Tara·8 jam yang lalu -
NEWSGubernur Sumut Dukung Keysa Melenggang ke Miss Youth Indonesia
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Ungkap Soal Kuota BBM Subsidi Jauh dari Usulan
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOTerkuak! Bangunan Mewah di Lapas Cibinong Ternyata Tak Berizin dan Bukan dari APBN
Fadli Tara·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan