Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Jabatan Eselon II Pemprov Sumut yang Kosong Telah Diisi Plh

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kantor Gubernur Sumut (Foto: dok Pemprov Sumut)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah Sumatera Utara (Sumut) telah menutup ruang kosong posisi eselon II dengan Pelaksana Harian (PLH).

Hal tersebut, disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, saat dikonfirmasi Nusantaraterkini.co, pada Selasa (22/4/2025).

Informasi itu diperolehnya dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis. Meskipun begitu, Zeira tidak menyebutkan nama-nama pengganti sementara.

Baca Juga: Arief Tampubolon: Bobby Nasution Harus Lanjutkan Kebijakan Disiplin Pejabat Pemprovsu hingga Fungsional

"Dari informasi pihak BKD (Sumut) bahwa kekosongan posisi jabatan di Essolan II telah berisi Plh atau pelaksana," ujarnya.

Baca Juga: Dinonaktifkan, Mulyadi Simatupang Disebut Cemarkan Nama Baik Gubsu Bobby Nasution dan Bisa Masuk Ranah Pidana

Disisi lain, Nusantaraterkini.co belum mendapatkan tanggapan dari pihak BKD Sumut terkait informasi tersebut.

Seperti yang telah diketahui, belum lama ini Gubernur Sumut, Bobby Nasution, telah menonaktifkan sebanyak lima pejabat Eselon II secara sementara di lingkungan pemerintahannya.

Para pejabat tersebut adalah Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar, Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus serta Kadis Perindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)