Nusantaraterkini.co, MEDAN-Langkah progresif diambil Pemerintah Kota Medan dalam mereformasi birokrasi melalui digitalisasi penempatan pejabat daerah. Kini, pengisian posisi Eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan mengandalkan aplikasi SIMATA milik BKN. Transformasi ini mempertegas komitmen kota dalam menjalankan sistem merit secara total, setelah mengantongi izin resmi lewat SK Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2026.
Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, mengungkapkan bahwa strategi baru ini akan membedah profil pegawai melalui enam variabel ketat, mulai dari rekam jejak kinerja digital, kompetensi teknis, hingga hasil profiling potensi yang telah dilakukan di BKN Regional VI. Selain aspek kecerdasan dan kemampuan, integritas moral serta kedisiplinan menjadi variabel penentu yang tidak bisa ditawar dalam menyusun peta karier pegawai.
Baca Juga : Jabatan Eselon II Pemprov Sumut yang Kosong Telah Diisi Plh
"Seluruh hasilnya itu nanti akan dipetakan melalui Pemetaan Talenta yang di dalamnya terdapat 1- 9 Kotak Manajemen Talenta. Artinya seluruh hasil penilaian tersebut akan diolah dalam proses pemetaan talenta. Dalam manajemen talenta ASN dikenal 9 kotak manajemen talenta, yang menggambarkan kombinasi antara kinerja dan potensial," tutur Subhan saat memberikan keterangan di Balai Kota, Medan, Rabu (14/1/2026).
Berdasarkan skema tersebut, hanya aparatur yang masuk dalam kategori tiga kotak tertinggi—yakni mereka dengan performa luar biasa sekaligus potensi kepemimpinan besar—yang berhak memperebutkan kursi strategis. Sistem ini secara otomatis menggugurkan kandidat yang tidak memenuhi standar kualifikasi objektif. Nantinya, sebuah komite khusus akan menyaring tiga nama terbaik sebagai suksesor untuk setiap posisi yang kosong sebelum diserahkan kepada Wali Kota.
"Setelah pemetaan talenta selesai dan jabatan-jabatan yang lowong teridentifikasi, Komite Talenta akan menetapkan tiga orang calon kandidat atau suksesor untuk setiap jabatan yang lowong. Selanjutnya, Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bapak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, akan memilih satu orang terbaik untuk diangkat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kota Medan," jelasnya lebih lanjut mengenai alur pengambilan keputusan.
Meskipun sistem sudah siap, pendaftaran untuk posisi yang kosong belum secara resmi dibuka karena tim masih merampungkan sinkronisasi data internal, termasuk penilaian perilaku 360 derajat dan pelaporan kekayaan (LHKPN). Subhan menjamin bahwa model rekrutmen ini menutup celah bagi praktik titipan atau tekanan politik karena setiap tahapan harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Baca Juga : Rombak Struktur Kunci: Pemkab Pasaman Barat Isi Posisi Eselon II yang Lowong
"Selain selektif, proses ini juga menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabel. Sebelum penetapan pejabat terpilih, hasil seleksi dan kandidat yang lolos akan diumumkan secara terbuka kepada publik," pungkas Subhan.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
