nusantaraterkini.co, MEDAN - Istri tahanan Polrestabes Medan, Budianto Sitepu (42), yang tewas diduga usai mengalami kekerasan saat proses penangkapan menyerahkan seluruh proses hukum kematian suaminya ke Polda Sumut.
“Saya serahkan semuanya ke penegak hukum. Hanya saja saya berharap dihukum seadil-adilnya,” kata Dumaira kepada wartawan pada Sabtu (28/12/2024).
Dumaira meyakini Polda Sumut sebagai lembaga yang menangani kasus ini bisa bekerja secara profesional dan memberikan hukuman yang tepat terhadap anggota polisi yang diduga terlibat atas kematian suaminya.
Baca Juga : Kapolrestabes Medan Sebut Polisi yang Terlibat Kasus Tahanan Tewas Jadi 7 Personel
“Kalau soal hukuman sebenarnya aparat yang berwenang, kalau saya tidak faham hukuman apa yang tepat untuk tersangka. Yang pasti saya minta hukuman yang adil, sebab saya melihat kematian suami saya tidak wajar,” kata dia.
Dari hasil autopsi yang diungkap oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif, Budianto mengalami pendarahan pada batang otak. Untuk itu, diduga kuat Budianto tewas lantaran mengalami kekerasan.
Saat ini, oknum 7 polisi yang diduga terlibat atas kematian Budianto sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Polrestabes Medan. Proses selanjutnya pun diserahkan ke Polda Sumut.
Budianto tewas pada Kamis (26/12/2024) lalu. Diduga, penyebabnya lantaran menerima aksi kekerasan saat proses penangkapan.
Budianto ditangkap bersama 2 rekannya pada Rabu (25/12/2024) dini hari oleh Ipda ID dan 6 polisi lainnya. Budianto ditangkap lantaran melakukan pengancaman terhadap Ipda ID saat ditegur mabuk-mabukan dan karaoke di tengah malam sehingga mengganggu masyarakat.
Budianto dan rekannya lalu mengancam Ipda ID akan membawa massa. Selain itu, mereka juga membawa senjata tajam.
Atas pengancaman itu, Ipda ID pun memanggil rekannya untuk melakukan penangkapan. Penangkapan dilakukan pukul 00.20 WIB dan diduga ada aksi kekerasan di sana.
(Dra/nusantaraterkini.co).
