Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

IDI Sumut Tanggapi Soal Penemuan Mayat di Unpri, Ada Etika dalam Memperlakukan Cadaver

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi IDI

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Setelah viral dan heboh mengenai penemuan mayat di kampus Universitas Prima Indonesia (Unpri), pihak kampus melalui memberikan keterangan melalui dua video di akun Youtubenya.

Video pertama berisi penjelasan dari Kolonel (Purn) Drg. Susanto, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia.

Video kedua berisi pernyataan dari salah satu dosen Anatomi Fakultas Kedokteran Unpri, Dr. dr Ali Napiah Nasution yang menyatakan bahwa itu adalah Cadaver.

Baca Juga : Soal Dokter Asing, IDI Sumut: Terpenting Harus Bisa Kolaborasi

Melalui video berdurasi 5 menit 23 detik dan 1 menit 23 detik itu, pihak kampus menyatakan tidak ada tindak pidana pembunuhan di lingkungan universitas.

Lima mayat yang ditemukan tersebut adalah Cadaver yang berada di laboratorium anatomi Unpri dengan 4 laki-laki dan 1 perempuan.

Menanggapi isu yang beredar tersebut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut) Dr. Ramlan Sitompul mengatakan harus dibedakan dulu cadaver dan mayat.

Baca Juga : Pekerja Bangunan Asal Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Proyek Rumah Balikpapan

"Harus kita bedakan dulu cadaver dengan mayat biasa. Kalau untuk pendidikan kedokteran sudah ada jelas administrasinya yang harus dipenuhi, sehingga cadaver tersebut bisa sampai di fakultas kedokteran," ujarnya, Rabu (13/12/2023), dilansir tribun-medan.com.

"Itu sudah ada standar bakunya, mungkin kalau detailnya di orang pendidikan yang bisa jelaskan ya. Kalau sudah ada lima seperti itu, udah jelas peruntukannya untuk pendidikan harusnya. Peletakkannya adalah di laboratorium anatomi," jelasnya.

Dijelaskannya bahwa cadaver itu ada proses pengawetan sehingga layak dijadikan bahan praktek untuk pendidikan.

Baca Juga : Warga Lebak Murni Geger, Seorang IRT di Palembang Ditemukan Tewas Misterius dalam Kamar

"Peletakan di ruang terbuka saat proses praktek sah-sah saja, karena formalin itu cukup menyengat dan membuat perih mata, jadi kalau di ruangan terbuka akan lebih leluasa," katanya.

Sehingga berbeda lokasi penggunaan dan penyimpanan itu menjadi hal biasa dalam penggunaan cadaver.

Meskipun begitu, ada etika yang harus dijaga ketika memperlakukan cadaver di dunia pendidikan.

Baca Juga : USU Naik 61 Peringkat di QS Asia 2026

"Kami di dunia kedokteran ini ada etika, termasuk bagaimana memperlakukan cadaver. Ada etika dan adabnya yang dilakukan dan harus dibawah bimbingan dosennya," jelasnya.

Sehingga, jika kondisi cadaver dinyatakan sudah tidak layak untuk diteliti harus dimakamkan sesuai prosedur.

"Dan apabila cadaver sudah tidak dipergunakan lagi harus dimakamkan. Untuk masa penggunaan cadaver tersebut tergantung kondisinya, jika dilihat masih layak bisa digunakan beberapa tahun, tapi jika dilihat sudah tidak bisa diidentifikasi lagi jaringan tubuhnya ya sudah tidak bisa digunakan," pungkasnya. (rsy/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Terungkap, Ternyata Wakil Bupati Madina Tamatan SMA