Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Harga LPG 3 Kg Naik di Jatim, Wilayah Lain Berpotensi Mengikuti

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. (Foto: istockphoto)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kenaikan harga LPG 3 Kg di Jawa Timur menjadi Rp18 ribu dari Rp16 ribu memicu kekuatiran bagi masyarakat.

Menurut pengamat ekonomi Sumatera Utara (Sumut) Gunawan Benjamin akibatnya realisasi harga di level konsumen berpotensi bisa mencapai Rp22 ribu per tabung.

"Hal tersebut bisa terjadi karena rantai distribusi yang panjang dan tentunya memicu kenaikan biaya," katanya, Minggu (19/1/2025).

 

Namun, kenaikan tersebut dilakukan karena wilayah disekitar Jawa Timur sudah menaikkan harga terlebih dahulu. Salah satu alasan dinaikkannya harga LPG 3 Kg di Jatim menurut Pj Gubernur adalah biaya distribusi dan margin agen, namun tidak menaikkan harga pokoknya.

"Saya menggaris bawahi pernyataan tersebut yang bisa saja langkah itu juga diambil oleh Kepala Daerah yang lainnya," jelasnya.

Baca Juga: 12 SPBE Sunat Takaran LPG 3 Kg, Komisi VII: Harus Ditindak dengan Pidana

Alasan menaikkan harga itu demi menjaga tingkat keuntungan agen. Gunawan beranggapan, memang wajar jika pemerintah menaikkan harga setelah terjadi kenaikan upah atau komponen lain yang harus dikeluarkan.

"Kita tahu bahwa pemerintah sudah menaikkan upah minimum sebesar 6.5%. Dan mustahil hal tersebut tidak memicu kenaikan beban pengusaha, sehingga berpeluang untuk menaikkan harga produknya," sebutnya.

Disisi lain harga LPG justru diatur oleh pemerintah. Untuk menghindari potensi kerugian atau kemungkinan distribusi yang macet karena agen dirugikan, maka jalan keluar yang diambil pemerintah yakni menyesuaikan (naik) harga LPG.

Baca Juga: Agen Gas LPG 3 Kg di Langkat Kecam Kebijakan Dirjen Pajak Selisih HET

Data historis menunjukan, pada Januari umumnya menjadi bulan yang mencetak inflasi. Kenaikan laju tekanan inflasi akibat penyesuaian harga barang dan jasa, salah satunya menyesuaikan kebijakan upah pemerintah.

"Jadi memicu kenaikan harga pada sejumlah kebutuhan masyarakat. Pada dasarnya ini lumrah terjadi, dan wajar juga kalau dikeluhkan oleh masyarakat kita," pungkasnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan