Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Hakim Konstitusi Anwar Usman Jatuh dan Harus Dirawat di RS, Sidang Sengketa Pilkada di MK Mundur

Hakim Anwar Usman jatuh dan harus dirawat di rumah sakit, sidang sengketa Pilkada 2024 untuk panel III mengalami kemunduran dari jadwal semestinya.

Bagikan:
Hakim Anwar Usman Jatuh dan Harus Dirawat di RS, Sidang Sengketa Pilkada di MK Mundur. (Foto: ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga)
Hakim Anwar Usman Jatuh dan Harus Dirawat di RS, Sidang Sengketa Pilkada di MK Mundur. (Foto: ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - , untuk dari jadwal semestinya. 

Adapun MK membagi menjadi tiga panel dengan masing-masing panel diisi oleh tiga Hakim Konstitusi.

Sedianya, sidang sengketa Pilkada 2024 itu dimulai serentak oleh masing-masing panel pada pukul 08.00 WIB hari ini.

Baca Juga : MK Mulai Gelar Sidang 47 Sengketa Pilkada Hari Ini: Ada 3 Panel

"Untuk Panel III, pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule, karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami jatuh, dan kemudian harus di-opname," ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih kepada wartawan, di Gedung MK, Rabu (8/1/2025).

Pembagian komposisi Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pilkada 2024 masih sama dengan sidang sengketa Pileg 2024 lalu.

Baca Juga : KPU Binjai Siap Hadapi Gugatan Paslon Nomor Urut 3 di MK: Sidang Dimulai Rabu

Untuk Panel I, terdiri atas Hakim Konstitusi Suhartoyo, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Kemudian, Panel II terdiri atas Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arsul Sani, dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.

Terakhir, Panel III terdiri atas Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Baca Juga : Komisi II Dukung Strategi Khusus MK Tangani Sengketa Pilkada

Hakim Enny pun menjelaskan bahwa mundurnya persidangan Panel III karena setiap panel harus lengkap berisi tiga hakim. Oleh karenanya, hal tersebut juga akan berpengaruh pada jadwal sidang untuk dua panel lainnya.

"Jadi, tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan Zoom, tidak boleh juga. Jadi harus lengkap sidang tiga hakim, sehingga posisi dari hakim nanti yang dari Panel I dan Panel II akan digeser ke Panel III," ucap dia.

"Jadi, kita melakukan selang-seling posisi sementara ini, sampai beliau nanti mudah-mudahan bisa segera sembuh pulih, bisa bersidang sebagaimana jadwal yang sudah kami tentukan," imbuhnya.

Dengan kondisi tersebut, Hakim Konstitusi di Panel III akan mulai menyidangkan sengketa Pilkada 2024 pada siang nanti. Komposisi Hakim Konstitusi untuk bersidang pun bakal saling bergantian.

"Begitu juga nanti di Panel I dan Panel II juga akan mengalami pergeseran seperti itu. Kami selang-seling posisinya," tutur dia.

"Jadi, harus diambil dari hakim panel lain untuk membackup di hakim Panel III. Itu saja intinya," pungkasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait