Dua Terduga Pelaku Curat Toko di Binjai Ditangkap, Kerugian Capai Rp157 Juta
Dua terduga pelaku curat toko di Binjai ditangkap polisi. Pencurian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp157,65 juta.
Nusantaraterkini.co, BINJAI — Satreskrim Polres Binjai bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah toko MKB di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Keduanya berinisial MS (39) dan FRS (37).
Kedua terduga pelaku ditangkap secara beruntun pada Kamis (1/10/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan pencurian yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp157.650.000.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan menindak laporan masyarakat.
Kasus pencurian itu pertama kali diketahui korban berinisial M (58) pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat tiba di tokonya, korban mendapati pintu bagian depan sudah dalam kondisi terbuka. Karena curiga, korban kemudian memeriksa isi toko dan menemukan sejumlah barang telah raib.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain sepatu, sangkur, pakaian, satu unit printer, dua unit stabilizer, tiga unit televisi 32 inci, satu unit televisi 60 inci, delapan unit outdoor AC, satu baterai genset, dua mesin Sanyo serta satu unit DVR.
Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp157.650.000. Korban selanjutnya membuat laporan ke Polres Binjai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Binjai langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus mencari barang-barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada MS. Polisi kemudian mengamankannya pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Berdasarkan pemeriksaan awal, MS diduga mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Ia juga menyebut FRS sebagai rekannya dalam aksi itu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 21.00 WIB FRS berhasil diamankan di Jalan Bintara, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
“Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang hasil pencurian,” ujar AKP Hotdiatur A.W. Purba dalam keterangan tertulisnya yang diterima nusantaraterkini.co, Jumat (2/10/2026).
Dia menegaskan jajarannya akan terus menindak berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTGangguan Kamtib KA di Sumut Turun 75 Persen, KAI Ajak Warga Jaga Jalur Rel
Rozie Winata·37 menit yang lalu -
OLAHRAGAIndonesia Peringkat 15 Klasemen Medali Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIDentuman Gandang Tambua Tandai Pembukaan HUT ke-81 Pasaman
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
-
SUMATERA TERKINIBupati dan Wabup Pasbar Pantau Pemilihan Wali Nagari
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
-
NASIONALKemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan