Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumut Bongkar 244 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Polda Sumut membongkar tiga kasus penyelundupan sabu asal Malaysia dengan total 244 kilogram. Polisi menangkap sembilan tersangka di Aceh dan Sumut.

Bagikan:
Polisi hingga tokoh agama menunjukkan barang bukti temuan sabu 244 kilogram jaringan Malaysia. (Foto: istimewa).
Polisi hingga tokoh agama menunjukkan barang bukti temuan sabu 244 kilogram jaringan Malaysia. (Foto: istimewa).
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Direktorat Reserse (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Malaysia yang berupaya memasukkan 244 kilogram sabu ke Indonesia. Ratusan narkotika golongan 1 tersebut disita dari tiga pengungkapan kasus dalam rentan waktu sejak Agustus hingga September 2026.

Direktorat Reserse (Ditresnarkoba) Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, dalam pengungkapan pertama, petugas berhasil mencegat tiga tersangka berinisial K, M, dan Z saat melintas di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Dalam pengungkapan ini, petugas menemukan sabu seberat 50 kilogram dikemas dalam bungkus teh merk Qing Shan dan Chinese Pin Wei, yang disembunyikan di dalam dinding kompartemen dua unit mobil Daihatsu Terios (warna silver dan hitam). 

Dari hasil interogasi, sabu asal perairan tetangga ini rencananya akan dibawa dan didistribusikan hingga ke Jakarta.

Pada pengungkapan kedua, petugas mengamankan total 150 kg sabu dan menangkap empat tersangka berinisial B, MA, TM, dan M di wilayah Aceh Timur. Awalnya narkotika golongan 1 tersebut dikirim dari Negeri Jiran menggunakan kapal, sampai darat barang tersebut dipecat beberapa armada.

"Sebanyak 70 Kilogram sabu diangkut mobil pick-up Chevrolet warna biru (tersangka B). 20 kilogram dibawa menggunakan mobil All New Xenia warna putih (tersangka MA dan TM). 60 kilogram sabu disembunyikan di dalam dua boks fiber ikan di tepi pantai (tersangka M)," ujar Kombes Andy Arisandi, Jumat (2/10/2026).

Pengungkapan ketiga terjadi di Jalan Lintas Sumatra Pekan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Petugas mengamankan dua warga Kota Medan berinisial F dan A. Dari tangkapan ketiga ini, polisi menyita sabu seberat 44 kilogram.

Para pelaku mengirim sabu 44 kilogram menggunakan dua mobil. Satu mobil Xpander bagian dinding dimodifikasi jadi kompartemen penyimpanan. Satu lagi, mobil Xenia hitam digunakan untuk mengawal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi memastikan pihaknya terus menguatkan sinergi dengan Polda Aceh dan Polda Riau. Dengan begitu, harapannya bisa memutuskan rantai pasokan sabu dari hulu hingga ke hilir. 

(Ton/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait