Hadapi Dinamika Dunia Kerja, Kemnaker Sesuaikan Regulasi PKWT, Alih Daya, hingga Gig Economy
Kemnaker sesuaikan regulasi PKWT, outsourcing, dan gig economy guna menciptakan hubungan industrial yang fleksibel, adil, dan melindungi pekerja.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengakselerasi penyesuaian regulasi ketenagakerjaan guna merespons pesatnya dinamika dunia kerja modern. Langkah penyesuaian tersebut secara spesifik menyasar pada penyempurnaan pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya (outsourcing), hingga ekonomi digital berbasis platform (gig economy). Arah kebijakan strategis ini dirancang untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan melalui keseimbangan antara fleksibilitas dunia usaha serta pelindungan hak-hak pekerja.
Arah kebijakan ketenagakerjaan tersebut dipaparkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, saat menjadi pembicara dalam perhelatan Digital Transformation Indonesia Human Resources Conference & Expo (DTI-HR) di Jakarta pada Kamis (6/8/2026). Dalam orasinya, Cris menegaskan bahwa pergeseran model bisnis dan evolusi pola kerja global menuntut ketersediaan regulasi yang sangat adaptif tanpa sedikit pun mengorbankan kepastian hukum bagi para pekerja maupun pelaku usaha.
"Regulasi ketenagakerjaan harus mampu mengikuti dinamika dunia kerja. Di satu sisi dunia usaha memerlukan fleksibilitas, tetapi di sisi lain hak-hak pekerja tetap harus terlindungi," kata Cris.
Mengenai implementasi PKWT, Cris menjelaskan bahwa skema kerja kontrak tersebut tetap diakui dalam tata hukum ketenagakerjaan nasional. Namun, penerapannya di tingkat perusahaan wajib disesuaikan dengan kriteria jenis, sifat, serta jangka waktu pekerjaan, sehingga tidak disalahgunakan hanya demi kepentingan pemangkasan biaya operasional semata.
"PKWT bukan sarana efisiensi biaya semata. Penggunaannya harus disesuaikan dengan sifat, jenis, dan jangka waktu pekerjaan serta tetap memenuhi hak-hak pekerja," ujarnya.
Selain perbaikan skema PKWT, Kemnaker turut menyempurnakan koridor hukum mengenai alih daya. Penataan ini mencakup kejelasan ruang lingkup pekerjaan, kualifikasi standar penyedia jasa, hingga jaminan pelindungan pekerja guna menghadirkan tata kelola hubungan industrial yang transparan dan akuntabel. Cris menggarisbawahi bahwa efektivitas regulasi outsourcing sangat bergantung pada kepatuhan kolektif antara perusahaan pengguna dan perusahaan penyedia jasa untuk menekan potensi perselisihan.
Terkait pesatnya ekspansi gig economy, Kemnaker menaruh perhatian khusus pada model hubungan kerja berbasis platform digital yang kini kian marak. Kendati menyerap banyak tenaga kerja dan membuka peluang ekonomi baru, Kemnaker berkomitmen merumuskan pendekatan regulasi yang adaptif agar fleksibilitas gig economy tetap berjalan seiring dengan jaminan keselamatan dan hak dasar pekerja.
"Kita ingin inovasi terus berkembang, tetapi pekerja juga harus memperoleh pelindungan atas hak-haknya. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan harus mampu mengikuti perubahan dunia kerja," kata Cris.
Menutup paparannya, Cris mengingatkan transformasi regulasi ini secara otomatis merubah peran praktisi Human Resources (HR) di setiap perusahaan. Praktisi HR dituntut berkonstruksi sebagai mitra strategis perusahaan yang memastikan seluruh kebijakan ketenagakerjaan.
"Mulai dari perencanaan skema PKWT, tata kelola alih daya, hingga manajemen pekerja platform berjalan patuh sesuai regulasi demi menciptakan iklim kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan," pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
TRAVELPemprov Sumut Ajukan Megalitik Nias Selatan Jadi Warisan Dunia
Herman Saleh Harahap·14 menit yang lalu -
NEWSAnggota DPR Siap Fasilitasi Hak Pekerja Korban Kecelakaan Kerja PT Daehyun
Herman Saleh Harahap·27 menit yang lalu -
NASIONALMenhan Sjafrie Kumpulkan Pejabat Kemhan Bahas Potensi Ancaman Strategis
Herman Saleh Harahap·41 menit yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Gelar Subuh Keliling dan Bagikan 300 Sembako di Gandus
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
E-SportKalahkan TLID 3-2, NAVI Melaju Grand Final MPL ID Season 18
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANWamenaker Dorong Sinergi Kampus dan Industri Atasi Kesenjangan Keterampilan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWS25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis Saldo Rp50 Ribu, Ini Syarat dan Jadwalnya
hendra·9 jam yang lalu -
-
-
HUKUM DAN KRIMINALKencan Pertama Berujung Apes, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Kenalan Wanita di Instagram
hendra·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan