Disnakertrans Sumsel Catat 1.400 Pekerja Kena PHK hingga Juni 2026, Banyuasin Terbanyak
Disnakertrans Sumsel mencatat 1.400 pekerja terkena PHK hingga Juni 2026. Banyuasin menjadi daerah dengan jumlah PHK terbanyak.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus membayangi iklim ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Selatan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel mencatat sekitar 1.400 tenaga kerja terpaksa kehilangan pekerjaan sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Angka tersebut merupakan akumulasi laporan resmi dari seluruh Dinas Tenaga Kerja di tingkat kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan.
"Dari Januari sampai Juni 2026 jumlah tenaga kerja yang terdampak PHK, baik yang diperselisihkan maupun yang tidak diperselisihkan, sekitar 1.400 orang," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel, Eky Zakya, Kamis (6/8/2026).
Berdasarkan klasifikasi bidang usaha, sektor pertanian dan perkebunan menjadi penyumbang angka PHK terbesar di Sumatera Selatan. Tingginya populasi pekerja pada sektor ini membuat kebijakan efisiensi perusahaan berdampak langsung pada skala besar.
Dari pemetaan wilayah, Kabupaten Banyuasin mencatatkan jumlah tenaga kerja terdampak PHK terbanyak. Sebaliknya, Kota Pagar Alam dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melaporkan nihil kasus PHK selama semester pertama tahun ini.
Dilihat dari mekanisme penyelesaiannya, sebanyak 1.166 pekerja menyepakati pengakhiran hubungan kerja secara damai tanpa sengketa.
Sementara 234 pekerja sisanya terlibat dalam perselisihan hubungan industrial yang terbagi dalam 125 kasus dan kini ditangani melalui proses mediasi oleh mediator Hubungan Industrial (HI).
"Ada tiga faktor utama yang memicu PHK, mulai dari efisiensi perusahaan, berakhirnya masa kontrak kerja, hingga penindakan atas pelanggaran disiplin pekerja," ungkapnya.
Menanggapi fenomena ini, Disnakertrans Sumsel menyiapkan langkah mitigasi guna menekan dampak sosial bagi para pekerja terdampak.
Pemerintah memfasilitasi akses pelatihan keterampilan (reskilling), serta menghubungkan korban PHK dengan kanal informasi lowongan kerja resmi.
Selain itu, Disnakertrans mengimbau seluruh manajemen perusahaan untuk menjadikan PHK sebagai opsi paling akhir (last resort) dengan memprioritaskan dialog bipartit.
"Ada pekerja yang kami arahkan mengikuti pelatihan keterampilan, ada juga yang kami fasilitasi mendapatkan informasi lowongan kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan agar bisa kembali bekerja," ucap dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOMUNITASMahasiswa Sastra Indonesia Didorong Maksimalkan Ruang Kreativitas dan Kolaborasi
Rozie Winata·13 menit yang lalu -
SEPAKBOLALionel Scaloni Tunjuk Cristian Romero Menjadi Kapten Timnas Argentina Penerus Lionel Messi
Rozie Winata·52 menit yang lalu -
SUMUTMengenal Lokomotif Legendaris BB302, Saksi 56 Tahun Sejarah Kereta Api Sumut
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Bangkit di Akhir Pekan: Naik Rp23 Ribu ke Rp2.613.000 Per Gram
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALRazia Gabungan THM di Padangsidimpuan, Satu Pengunjung Wanita Terjaring karena Positif Narkotika
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KESEHATANKasus HIV di Sumut Tembus 2.334 Temuan, Kelompok LSL Dominasi Paling Tinggi
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
PERISTIWAPencarian Selesai, Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal Dunia
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELUsut Kasus Karhutla, Polda Sumsel Naikkan Status 16 Korporasi ke Penyidikan
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSLintas Generasi, Mayjen Yusri dan Brigjen Osmar Silaturahmi ke M Herindra
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
RELIGIRico Waas Serahkan Rekomendasi Rumah Ibadah dan Minta Jaga Kerukunan
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan