Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Disnakertrans Sumsel Catat 1.400 Pekerja Kena PHK hingga Juni 2026, Banyuasin Terbanyak

Disnakertrans Sumsel mencatat 1.400 pekerja terkena PHK hingga Juni 2026. Banyuasin menjadi daerah dengan jumlah PHK terbanyak.

Disnakertrans Sumsel Catat 1.400 Pekerja Kena PHK hingga Juni 2026, Banyuasin Terbanyak
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Gelombang (PHK) masih terus membayangi iklim di Provinsi . Dinas dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel mencatat sekitar 1.400 tenaga kerja terpaksa kehilangan pekerjaan sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

Angka tersebut merupakan akumulasi laporan resmi dari seluruh Dinas di tingkat kabupaten dan kota se-.

"Dari Januari sampai Juni 2026 jumlah tenaga kerja yang terdampak PHK, baik yang diperselisihkan maupun yang tidak diperselisihkan, sekitar 1.400 orang," ujar Kepala Bidang , , Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan klasifikasi bidang usaha, dan perkebunan menjadi penyumbang angka PHK terbesar di Sumatera Selatan. Tingginya populasi pada sektor ini membuat kebijakan efisiensi perusahaan berdampak langsung pada skala besar.

Dari pemetaan wilayah, Kabupaten mencatatkan jumlah tenaga kerja terdampak PHK terbanyak. Sebaliknya, Kota Pagar Alam dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melaporkan nihil kasus PHK selama semester pertama tahun ini.

Dilihat dari mekanisme penyelesaiannya, sebanyak 1.166 menyepakati pengakhiran hubungan kerja secara damai tanpa sengketa.

Sementara 234 pekerja sisanya terlibat dalam perselisihan yang terbagi dalam 125 kasus dan kini ditangani melalui proses mediasi oleh mediator Hubungan Industrial (HI).

"Ada tiga faktor utama yang memicu PHK, mulai dari efisiensi perusahaan, berakhirnya masa kontrak kerja, hingga penindakan atas pelanggaran disiplin pekerja," ungkapnya.

Menanggapi fenomena ini, menyiapkan langkah mitigasi guna menekan dampak sosial bagi para pekerja terdampak.

Pemerintah memfasilitasi akses pelatihan keterampilan (), serta menghubungkan korban PHK dengan kanal informasi resmi.

Selain itu, Disnakertrans mengimbau seluruh manajemen perusahaan untuk menjadikan PHK sebagai opsi paling akhir (last resort) dengan memprioritaskan dialog bipartit.

"Ada pekerja yang kami arahkan mengikuti pelatihan keterampilan, ada juga yang kami fasilitasi mendapatkan informasi lowongan kerja dari Kementerian agar bisa kembali bekerja," ucap dia. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait