Gerebek Dua Lokasi, Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan Empat Paket Sabu Siap Edar dan Satu Tersangka
Polda Sumatera Selatan tangkap bandar sabu di Palembang, sita lebih dari 55 gram narkotika dari dua lokasi
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Tim Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan meringkus seorang bandar narkotika berinisial RA (23) dalam operasi pengembangan di dua lokasi berbeda, Kamis (26/3/2026) malam hingga Jumat (27/3/2026) dini hari. Dua lokasi tersebut yakni kawasan Kalidoni dan Kertapati, Palembang.
“Tersangka kami buntuti, kami amankan, lalu langsung kami kembangkan ke rumahnya. Hasilnya, lebih dari 55 gram sabu berhasil kami sita dari dua lokasi sekaligus,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (28/3/2026).
Penangkapan bermula saat petugas mencegat RA di Jalan Sapta Marga, Kecamatan Kalidoni. Saat penangkapan, petugas menemukan dua paket sabu seberat 43 gram.
Tak berhenti di sana, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka di wilayah Kertapati. Petugas kembali menemukan dua paket sabu tambahan seberat 12,77 gram beserta timbangan digital dan satu bal plastik klip transparan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan, penangkapan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menyasar simpul distribusi utama di level menengah hingga besar. Petugas saat ini tengah mendalami komunikasi digital pada ponsel tersangka untuk menelusuri jaringan pemasok di atasnya.
“Polda Sumsel fokus menyerang simpul distribusi utama. Penangkapan ini adalah pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi bandar narkotika untuk bergerak di Palembang,” kata Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Atas perbuatannya, tersangka RA kini terancam jeratan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna memutus total mata rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Sumatera Selatan.
“Kami tidak berhenti pada satu titik, tetapi membongkar seluruh stok dan jaringan yang ada. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok maupun distribusi lanjutan,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANWaspada Influenza A, RSU Haji Medan Pastikan Belum Ada Pasien Dirawat
Rozie Winata·59 menit yang lalu -
POLITIKFormappi: Perdebatan Parliamentary Threshold Jangan Hanya Jadi Ajang Rebutan Kursi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWAAceh Jaya Digoyang Gempa M4.3, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALOmbudsman Dihalangi saat Sidak Lapas Cibinong, DPR Ingatkan Ancaman Pidana Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELPemkab OKI Maksimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Penanganan Karhutla Berbasis Data
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Fluktuatif di Awal Sesi, Simak Sentimen dan Saham Pilihan Hari Ini
hendra·3 jam yang lalu -
SUMSELPastikan Kesiapan Operasional Koperasi, Banyuasin Perkuat Verifikasi dan Validasi KDKMP
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
POLITIKKomite IV DPD Rampungkan Uji 23 Calon Anggota BPK, 10 Nama Bakal Direkomendasikan ke DPR
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
POLITIKUcapan "Bacot Kamu" di Rapat DPR, Fernando Emas Desak MKD Periksa Willy Aditya
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
KRIMINALMantan Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan