Gegara Judol, Pria di Asahan Bikin Laporan Palsu Dirampok Rp 112 Juta
Seorang pria di Kabupaten Asahan, nekat membuat laporan palsu ke Polsek Pulau Raja. Dia mengaku dirampok hingga kehilangan uang sebesar Rp 112 juta.
nusantaraterkini.co, ASAHAN - Seorang pria di Kabupaten Asahan, nekat membuat laporan palsu ke Polsek Pulau Raja. Dia mengaku dirampok hingga kehilangan uang sebesar Rp 112 juta.
Pria itu bernama Waluyo. Usut punya usut, ternyata uang tersebut digunakannya untuk main judi online (judol).
Atas laporan palsu itu, kini Waluyo telah ditangkap polisi pada Kamis (3/7/2025) lalu.
“Iya, dia mengaku dirampok, padahal enggak ada, uangnya dipakai untuk judi online,” kata Kapolsek Pulau Raja Iptu Anwar Sanusi saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).
Sanusi mengatakan, awalnya Waluyo membuat laporan palsu perampokan itu pada Rabu (2/7/2025). Dalam laporannya, Waluyo mengaku kehilangan uang Rp 110 juta dan satu buah handphone yang diperkirakan senilai Rp 2 juta.
Polisi yang menerima laporan pun melakukan penyelidikan dan setelah ditelaah ternyata ada kejanggalan di TKP.
“Sehingga polisi meminta keterangan Waluyo sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Waluyo diinterogasi dan mengakui laporan tersebut palsu,” sambungnya.
Sanusi bilang, Waluyo nekat membuat laporan palsu tersebut lantaran terlilit utang ke iparnya akibat judi online. Waluyo sebelumnya meminjam uang ke kakak iparnya senilai Rp 60 juta.
"Ada empat kejanggalan dalam laporan Waluyo. Pertama, korban mengaku dirampok saat membawa sebuah tas. Dalam laporannya, tas tersebut berisikan uang. Ternyata, berdasarkan rekaman CCTV di rumahnya, korban keluar rumah tanpa membawa tas," terangnya.
Kejanggalan kedua, pada saat kejadian, terdapat banyak saksi. Tidak sesuai dengan laporan korban.
“Ternyata waktu kejadian yang disebutkan, tidak ada perampokan, karena di TKP tersebut masih banyak pekerja," katanya.
Lalu, kejanggalan ketiga, pelaku ternyata baru meminjam uang kepada kakak ipar.
“Korban ini meminjam uang kakak iparnya Rp 60 juta untuk digunakan karena ada yang mau BRILink melalui korban, namun ternyata tidak ada yang mau melakukan BRILink (penarikan di BRILink),” jelasnya.
“Jadi mungkin buat laporan palsu biar dikasih tenggat waktu oleh iparnya inilah dalam pembayaran,” sambungnya.
Selanjutnya, adalah kejanggalan soal handphone yang dirampok. Polisi berhasil melacak handphone milik Waluyo. Ternyata, handphone tersebut disembunyikan di dalam rumah.
“Ternyata setelah kami cek, handphone itu ada di rumah,” jelasnya.
Saat ini Waluyo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANMulai Oktober, Siswa SMA/SMK Bermasalah Bakal Dibina di Barak Kopassus
hendra·3 jam yang lalu -
PERISTIWADua Pemuda Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Bau Gas Menyengat dan Kompor Masih Menyala
hendra·3 jam yang lalu -
NASIONALDPD dan TNI Dorong Karya Bakti di Bengkulu, 580 Titik Pembangunan Disiapkan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALMelawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALLBH Pandawa Khatulistiwa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Aliran Emas Papua di Samarinda
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
KRIMINALiPhone Winda Lorenza Belum Pernah Dibuka Penyidik, LBH Medan Desak Uji Digital Forensik
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan