Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Fraksi PKB Janji Bakal Perjuangkan Kesejahteraan dan Integritas Hakim

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Mohamad Rano Alfath. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berjanji akan bantu perjuangkan kesejahteraan dan integritas hakim di Indonesia.

Hal itu menyusul hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi cuti massal bersama selama lima hari pada 7-11 Oktober 2024, karena besaran gaji pokok mereka selama 12 tahun tidak pernah dinaikkan oleh pemerintah.

Baca Juga : Mendagri Diminta Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umrah saat Bencana Banjir di Wilayahnya

Diketahui, gaji hakim golongan III A atau golongan terendah saat ini sekitar Rp2,05 juta. Sementara hakim dengan masa kerja 32 tahun, golongan IV E atau golongan tertinggi mendapat gaji sebesar Rp 4,9 juta.

Baca Juga : Mendikdasmen Wajibkan Membaca Buku untuk Siswa, Komisi X: Butuh Perbaikan Akses Buku Bermutu

Di samping gaji pokok itu, hakim mendapat tunjangan senilai Rp 8,5-14 juta, tergantung pada kelas pengadilan tempat mereka bertugas.

“Saya sudah cukup lama menyuarakan keprihatinan terkait kesejahteraan hakim, baik melalui rapat-rapat di komisi maupun saat kunjungan kerja ke berbagai daerah dan pelosok Indonesia,” ujar Bendahara Fraksi PKB DPR RI, Mohamad Rano Alfath, Senin (7/10/2024).

Baca Juga : Gaji Guru dan Dosen ASN Dinaikkan, Komisi X Minta Prabowo Naikkan Gaji Guru Honorer

“Kondisi yang mereka hadapi sangat jauh dari ideal. Banyak hakim di daerah bekerja dengan fasilitas yang minim, gaji yang gak sepadan, dan tunjangan yang belum memadai, sementara mereka tetap diharapkan menegakkan hukum dengan adil dan tegas,” tambahnya.

Baca Juga : Anggaran Pendidikan Naik, Komisi X: Jangan Ada Lagi Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu

Ini bukan sekadar soal kenaikan gaji, kata Rano, tetapi soal keberlanjutan penegakan hukum yang kredibel di negara Indonesia.

Anggota Komisi III DPR periode 2019-2024 ini mengemukakan, hakim adalah pilar utama dalam menegakkan keadilan, mereka adalah wakil Tuhan di muka bumi dalam konteks hukum.

Baca Juga : Motif Sakit Hati, Mantan Sopir Hakim Khamozaro Nekat Lakukan Pencurian dan Bakar Rumah

“Bagaimana mungkin kita mengharapkan mereka menjalankan tugas tersebut dengan maksimal jika kesejahteraan dasar mereka terabaikan? Sudah saatnya kita berhenti menutup mata terhadap kondisi ini,” tegasnya.

Baca Juga : VIDEO Polrestabes Medan Ungkap Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro, Tersangka Utamanya Mantan Supir

“Saya sudah berulang kali menekankan pentingnya pembahasan serius terkait tunjangan dan fasilitas bagi para hakim, karena ini bukan hanya tentang nominal, tapi soal bagaimana kita menjaga integritas lembaga peradilan kita,” terangnya.

Rano menegaskan hakim adalah representasi negara dalam menjalankan kekuasaan kehakiman, dengan kewenangan yang diberikan langsung oleh konstitusi.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum DPP PKB ini menerangkan sudah seharusnya negara memenuhi hak keuangan dan memberikan fasilitas yang layak bagi para hakim, karena hal tersebut bukan sekadar soal kesejahteraan pribadi, tapi juga bentuk nyata dari menjaga independensi mereka.

“Kalau negara gagal menjamin ini, artinya negara juga gagal dalam menjaga kemandirian peradilan kita, dan itu bisa berdampak besar pada kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita,” ujarnya.

Rano juga menyebut Fraksi PKB akan memperjuangan para hakim dalam memastikan kesejahteraan dan integritas mereka tetap terjaga.

“Kami siap bekerja bersama-sama untuk mencari solusi terbaik bagi masa depan peradilan yang lebih kuat dan adil,” pungkas legislator asal dapil Banten ini.

(cw1/Nusantaraterkini.co)