Formappi: Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Sarat Kejanggalan
Peneliti Formappi sebut pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK cacat prosedur dan rusak marwah DPR. Simak ulasannya
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, pemilihan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR penuh kejanggalan dan cacat secara prosedural.
Menurutnya, proses tersebut tidak hanya merusak tata kelola kelembagaan DPR, tetapi juga mengancam kewibawaan Mahkamah Konstitusi (MK).
Lucius mengingatkan bahwa sebelumnya DPR secara resmi telah menetapkan Inosentius Samsul sebagai calon hakim konstitusi pengganti Arief Hidayat. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna, forum tertinggi pengambilan keputusan di parlemen.
“Artinya DPR secara kelembagaan sudah mengambil keputusan final. Paripurna bukan forum sembarangan,” katanya, Rabu (28/1/2026)
Namun, keputusan tersebut berubah secara mendadak. Dalam waktu singkat, nama Inosentius digeser dan digantikan oleh Adies Kadir, tanpa penjelasan yang memadai kepada publik.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, berdalih penggantian Inosentius dilakukan karena yang bersangkutan mendapat penugasan lain. Alasan itu dinilai Lucius tidak menjawab persoalan utama.
“Penugasan lain tidak otomatis membatalkan keputusan Paripurna. Jika DPR tidak memiliki kepentingan tertentu, alasan itu bisa saja diabaikan. Yang lebih masuk akal adalah Inosentius dibuang demi meloloskan Adies Kadir," ujarnya.
Lucius menilai kuatnya kepentingan untuk meloloskan Adies terlihat dari proses pengusulan yang dilakukan secara tertutup oleh Komisi III. Bahkan, kata dia, sejumlah tahapan penting sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPR diduga dilangkahi.
“Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan pemilihan hakim konstitusi dilakukan secara tertutup. Ada hak publik untuk terlibat dan memberi masukan,” tegasnya.
“Proses tertutup ini sulit dimaknai selain sebagai bentuk permainan, bahkan pemufakatan jahat," sambungnya.
Kejanggalan tidak berhenti di Komisi III. Dalam Rapat Paripurna yang mengesahkan Adies Kadir, seluruh anggota DPR yang hadir kompak menyatakan setuju tanpa satu pun keberatan.
“Padahal ada fakta bahwa Paripurna sebelumnya telah menetapkan Inosentius. Anehnya, tidak ada satu pun anggota DPR yang mempertanyakan perubahan mendadak itu,” ujar Lucius.
“Ini menunjukkan DPR secara kelembagaan terlibat atau setidaknya membiarkan pemufakatan tersebut," timpalnya.
Lucius menyebut DPR bahkan telah menjadi “korban prank” atas keputusannya sendiri, namun tidak menunjukkan sikap kritis maupun tanggung jawab politik.
Dari rangkaian peristiwa ini, Lucius menarik sejumlah kesimpulan serius. Pertama, DPR dinilai telah merendahkan martabatnya sendiri.
“DPR menjelma menjadi alat kepentingan individu yang haus jabatan. Maruah parlemen runtuh, martabat wakil rakyat berada dalam krisis,” katanya.
Kedua, DPR yang mudah ditaklukkan oleh kepentingan individu dinilai sangat rawan membuka jalan bagi tumbuhnya rezim otoriter.
“Sebagai lembaga pengimbang kekuasaan, DPR seharusnya menjadi benteng. Tapi jika DPR sudah tak berdaya, maka jangan berharap ada check and balances. DPR justru akan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab bila otoritarianisme menguat," ujarnya.
Ketiga, Lucius menilai Mahkamah Konstitusi berpotensi kehilangan kewibawaannya.
“Ketika hakim MK diisi oleh aktor politik aktif, MK tak lagi berdiri sebagai penjaga konstitusi. Jika MK menjadi ruang kedua bagi DPR untuk berkarya politik, maka sia-sialah harapan publik terhadap independensi konstitusi," jelasnya.
Lucius menegaskan, proses pemilihan hakim konstitusi seharusnya menjadi contoh tertinggi etika ketatanegaraan, bukan justru memperlihatkan manipulasi prosedur dan pembusukan lembaga.
(Cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKKomite IV DPD Rampungkan Uji 23 Calon Anggota BPK, 10 Nama Bakal Direkomendasikan ke DPR
Rozie Winata·Beberapa detik yang lalu -
POLITIKUcapan "Bacot Kamu" di Rapat DPR, Fernando Emas Desak MKD Periksa Willy Aditya
Rozie Winata·31 menit yang lalu -
KRIMINALMantan Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
Rozie Winata·47 menit yang lalu -
E-SportOCA: E-sports akan Tetap Jadi Cabang Olahraga Bermedali di Asian Games
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALPemukim Israel Merusuh di Desa Tepi Barat, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KESEHATANSiaga Influenza A, RSUD dr Pirngadi Medan Perketat Skrining dan Surveilans
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan