Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Empat Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Diringkus Polisi

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Empat pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berhasil diringkus Polres Binjai dari dua lokasi berbeda. Mereka diringkus pada Rabu (14/5/2025).

nusantaraterkini.co, BINJAI - Empat pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berhasil diringkus Polres Binjai dari dua lokasi berbeda. Mereka diringkus pada Rabu (14/5/2025).

Dua pelaku inisial MI (51) dan MH (22) diringkus saat melakukan pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen di salah satu SPBU di Jalan Binjai Kuala, Dusun I Sei Sekala, Desa Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat tepatnya di SPBU 14207182 Stabor.

Sementara dua pelaku lainnya inisial SR (65) dan HR (22) ditangkap di di Jalan Binjai Kuala, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

"Pelaku SR ini mengendarai mobil Kijang Super KF 50 Long warna hijau dengan nomor polisi BK 1496 RA. Saat diperiksa, petugas mendapati tangki yang sudah dimodifikasi tersambung dengan mesin pompa minyak," kata Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo melalui Kasi Humas, AKP Junaidi, Kamis (15/5/2025).

Menurut keterangan pelaku SR, lanjut Junaidi, BBM subsidi jenis pertalite tersebut didapat dari 2 lokasi SPBU yang berada di Langkat dan Binjai.

"Pertama dari SPBU Stabor 14207182 di Jalan Jend Gatot Subroto, Desa Pekan Selesai, Kabupaten Langkat dan dari SPBU Tanjung Jati 142071100 di Jalan Jend Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecmatan Binjai Barat," terang Junaidi.

Kini seluruh pelaku tengah menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

"Polres Binjai mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM," tutup Junaidi.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan