Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Emak-emak Berpakaian Serba Hitam Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Bawa Spanduk-spanduk 'Blok Medan'

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Zul Brewok
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Massa aksi yang didominasi kaum perempuan atau emak-emak dari Aliansi Rakyat Sumatera Utara Bergerak membawa berbagai spanduk bertulikan terkait 'Blok Medan', di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (27/8/2024). (Foto-foto: Zul Brewok/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Massa aksi yang didominasi kaum perempuan atau emak-emak membawa berbagai spanduk bertulikan terkait 'Blok Medan'. 

Emak-emak tersebut menjadi massa aksi dari Aliansi Rakyat Sumatera Utara Bergerak yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (27/8/2024). 

Baca Juga : Tolak Kenaikan Upah Murah, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Sumut

Mereka tampak membentangkan sejumlah spanduk yang berisikan tulisan terkait 'Blok Medan'. Di antaranya bertuliskan ‘Blok Medan Orang Edan, Bukan Orang Medan’.

Kemudian ada juga ‘Blok Medan, Bukan Anak Medan, Tangkap!’ dan ‘Blok Medan Maluku Utara, Izin Tambang’ dan lain sebagainya. 

Aliansi Rakyat Sumatera Utara Bergerak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi dengan istilah ‘Blok Medan’ yang menyebut-nyebut nama Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Baca Juga : Tergolong Daerah 3T, Nias Prioritas Implementasi Program PUBG

Istilah Blok Medan ini mencuat setelah Nama Bobby Nasution disebut-sebut pada sidang dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate 31 Juli 2024, muncul istilah ‘Blok Medan’ yang dikaitkan dengan izin usaha pertambangan (IUP).

Selain mengangkat isu Blok Medan, Aliansi Rakyat Sumatera Utara Bergerak juga menuding cawe-cawe politik Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni

Koordinator Aksi, Khairil Amri meminta Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni tidak terlibat cawe-cawe politik untuk memenangkan Bobby Nasution menjadi Gubernur Sumut. 

“Blok Medan, kita desak aparat hukum bekerja, apapun ceritanya bukti sudah ada, fakta persidangan yang disampaikan terdakwa dan saksi, bahwa ada dan disebut nama,” ucapnya. 

Khairil meminta aparat penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian mengembangkan dan menindaklanjuti dugaan kasus korupsi yang mengaitkan nama Menantu Presiden Joko Widodo itu.

“Sudah seharusnya penegak hukum untuk mengembangkan dan menindaklanjuti itu. Kalau tidak ditindaklanjuti KPK, maka itu akan jadi tanda tanyak bagi kita,” harap Khairil.

(cw3/nusantaraterkini.co)