Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Eks Presiden Rusia Siap Balas Dendam Setelah Dihujani Sanksi Barat

Editor:  Akbar
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sputnik/Ekaterina Shtukina/Pool via REUTERS

Eks Presiden Rusia Siap Balas Dendam Setelah Dihujani Sanksi Barat

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Eks Presiden Rusia siap balas dendam setelah dihujani sanksi barat. Hal itu dikarenakan invasi Rusia ke Ukraina yang menyebabkan Negeri Beruang Merah dihujani sanksi oleh negara Barat. Moskov pun bereaksi.

Dmitry Medvedev mantan Presiden Rusia mengatakan Moskov harus membalas sekuat tenaga terhadap Barat atas sanksi sembarangan yang merugikan rakyat biasa.

Baca Juga : Pilih Bertahan di Eropa, Ole Romeny Tolak Tawaran Gabung Persib Bandung

Pembatasan besar-besaran yang diberlakukan terhadap Rusia tidak hanya menargetkan “pihak berwenang dan dunia usaha” tulis Medvedev di saluran Telegram-nya. “Mereka ditujukan pada seluruh penduduk Rusia.”

Alasannya jelas, kata Medvedev, semakin banyak warga Rusia menderita, semakin baik bagi dunia Barat.

Medvedev menyarankan dilansir dari laman CNBCIndonesia pada Minggu (25/2/2024) agar Moskow menghukum musuh-musuhnya dengan “menciptakan berbagai kesulitan dalam perekonomian, membangkitkan ketidakpuasan publik atas kebijakan bodoh pihak berwenang di Barat dan mendorong keputusan internasional yang merugikan kepentingan dunia Barat.”

Baca Juga : Kalahkan Wolves 2-1, Mikel Arteta Akui Arsenal Sempat Tampil Mengecewakan di Babak Pertama

Pada Jumat, sambungnya, AS mengumumkan babak baru pembatasan yang menargetkan 500 individu dan entitas di Rusia, dengan alasan konflik yang sedang berlangsung di Ukraina dan kematian aktivis oposisi dan juru kampanye anti-korupsi Alexei Navalny yang dipenjara.

Sanksi baru ini ditujukan pada sektor pertahanan dan keuangan Rusia. Departemen Keuangan AS juga memasukkan operator sistem pembayaran Mir milik negara ke dalam daftar hitam, yang popularitasnya melonjak di Rusia setelah negara tersebut terputus dari jaringan pesan keuangan SWIFT dan layanan Visa dan Mastercard.

(Akb/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : DPR Tegaskan Reformasi Polri Mengikat, Kapolri Paparkan Arah Transformasi Digital dan Posisi Polri di Bawah Presiden