nusantaraterkini.co, LABUSEL - Tiga pelaku narkoba berhasil diringkus polisi di Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Minggu (3/11/2024) sekira pukul 02.15 wib.
Ketiga pelaku yakni, yakni ENA alias Linda, perempuan berusia 36 tahun, AMW (31), ARP (24), ketiganya warga Kecamatan Torgamba, Labusel.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Baca Juga : Dua Pelaku Narkoba Diringkus: Sempat Buang Barang Bukti
Dari laporan itu, kata Arfin, personel langsung menuju lokasi guna melakukan penyelidikan. Pada Minggu (3/11/2024), Tim Unit Reskrim Polsek Torgamba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang perempuan bernama ENA alias Linda dan dua orang laki-laki yang mengaku bernama ARP dan AMW yang sedang dugem di dalam rumah.
"Mereka lagi dugem dengan cara menghidupkan lagu house music dengan nada yang keras," terang Arfin didampingi Kasi Humas, AKP Sujono, Senin (4/11/2024).
Tidak sampai disitu, kata Arfin, personel didampingi Kadus Cikampak Tengah kemudian melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan 1 unit timbangan elektrik mini merk Mini Digital Pocket Scale dibawah kitchen set, 1 plastik klip transparan besar dibawah kompor gas yang berada didapur yang berisikan 9 plastik klip kecil transparan berisi yang diduga narkotika jenis sabu dan plastik kosong.
Baca Juga : Dalam Sepekan Polda Sumut Tangkap 157 Para Pelaku Narkoba, Bandar Bersenjata Diringkus
"Petugas juga menemukan 1 butir pil ekstasi warna hijau yang ditemukan diselipan kasur springbed yang berada didalam kamar tidur ENA beserta uang tunai senilai Rp.20.000.000 di dalam lemari kamar tidur ENA," terang Arfin.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku ENA mengaku bahwa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Irfan, penduduk Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
"Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan pencarian terhadap Irfan namun sampai saat ini belum ditemukan keberadaannya," bebernya.
Baca Juga : Gadis 14 Tahun Hamil dan Gantung Diri di Labusel, Abang Kandung dan Sepupu jadi Tersangka
Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Torgamba, kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses lebih lanjut.
(Dra/nusantaraterkini.co)
