nusantaraterkini.co, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (DPRD Sumut) menerima dan mengkaji tuntutan massa aksi dalam waktu dua hari ke depan sebelum di sampaikan ke DPR RI Selasa (2/9/2025).
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarizi dan Ihwan Ritonga.
“Hari ini 3 pimpinan hadir dihadapan kalian semua untuk mendengarkan tuntutan aksi dari kawan-kawan dari Unimed, yang pertama juga saya memohon maaf apabila ada kegaduhan belakangan ini di gedung DPRD, mohon maaf kami kalau kami belum memberikan tindakan,” kata Erni kepada massa aksi.
Baca Juga : DPRD Ungkap Alasan Penyertaan Modal Bank Sumut Lewat Aset, Bukan Uang Tunai
Kader Partai Golkar ini mengatakan, kalau tuntutan mahasiswa Unimed ini sama dengan massa aksi lainnya di Sumut.
“Tuntutan ini sebenarnya sudah disampaikan juga dari kawan-kawan yang lain artinya seluruh masyarakat Provinsi Sumut memberikan tuntutan yang sama, menyampaikan tuntutan yang sama pada kita,” kata dia.
Dia juga menerima semua segala tuntutan dari berbagai masyarakat Sumut Buruh, Ojol dan Mahasiswa, hal ini akan dikaji beberapa hari kedepan, kemudian disampaikan aspirasi ini kepada DPR RI
Baca Juga : Bank Sumut Hati-hati Terima Inbreng Tiga Aset Bukan Uang Tunai
“Hari ini aksi ini kami terima tuntutan ini, kami terima dari kawan-kawan semua,“ ucapnya.
Sementara, pimpinan aksi, Lintong Naibaho mengatakan, bahwa tuntutan ini akan dikaji oleh DPRD Sumut, kemudian diinformasikan dua hari kedepan kepada massa aksi unjuk rasa.
“Hasilnyan 2 x 24 jam akan diinformasikan kepada kami diinformasikan,” ungkapnya.
Namun jika aspirasi tidak juga dilakukan DPRD Sumut pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa.
“Nah untuk itu Kalau tidak akan dikaji kami akan jilid dua. Kita akan terus kawal terutama perampasan aset,” pungkasnya.
(Cw3/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Unjuk Rasa Mahasiswa Minta Robohkan Diskotek Blue Night di DPRD Langkat Nyaris Ricuh
