Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPRD Sumut Terima Tuntutan Mahasiwa: Beri Waktu Dua Hari Untuk Dikaji

Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (DPRD Sumut) menerima dan mengkaji tuntutan massa aksi dalam waktu dua hari ke depan sebelum di sampaikan ke

Suasana aksi unjuk rasa mahasiswa Unimed di Depan DPRD Sumut (Foto: Mhd Ilham Pradilla/nusantaraterkini.co)
Suasana aksi unjuk rasa mahasiswa Unimed di Depan DPRD Sumut (Foto: Mhd Ilham Pradilla/nusantaraterkini.co)
A A

nusantaraterkini.co, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara () menerima dan mengkaji tuntutan massa aksi dalam waktu dua hari ke depan sebelum di sampaikan ke DPR RI Selasa (2/9/2025).

Hal tersebut dikatakan Ketua Erni Ariyanti Sitorus didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarizi dan Ihwan Ritonga.

“Hari ini 3 pimpinan hadir dihadapan kalian semua untuk mendengarkan tuntutan aksi dari kawan-kawan dari Unimed, yang pertama juga saya memohon maaf apabila ada kegaduhan belakangan ini di gedung DPRD, mohon maaf kami kalau kami belum memberikan tindakan,” kata Erni kepada massa aksi.

Kader Partai Golkar ini mengatakan, kalau tuntutan Unimed ini sama dengan massa aksi lainnya di Sumut.

“Tuntutan ini sebenarnya sudah disampaikan juga dari kawan-kawan yang lain artinya seluruh Provinsi Sumut memberikan tuntutan yang sama, menyampaikan tuntutan yang sama pada kita,” kata dia.

Dia juga menerima semua segala tuntutan dari berbagai Sumut Buruh, Ojol dan , hal ini akan dikaji beberapa hari kedepan, kemudian disampaikan aspirasi ini kepada DPR RI 

“Hari ini aksi ini kami terima tuntutan ini, kami terima dari kawan-kawan semua,“ ucapnya.

Sementara, pimpinan aksi, Lintong Naibaho mengatakan, bahwa tuntutan ini akan dikaji oleh DPRD Sumut, kemudian diinformasikan dua hari kedepan kepada massa aksi .

“Hasilnyan 2 x 24 jam akan diinformasikan kepada kami diinformasikan,” ungkapnya.

Namun jika aspirasi tidak juga dilakukan DPRD Sumut pihaknya akan kembali melakukan .

“Nah untuk itu Kalau tidak akan dikaji kami akan jilid dua. Kita akan terus kawal terutama perampasan aset,” pungkasnya.

(Cw3/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru