Nusantaraterkini.co, MEDAN - DPRD Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) perihal siswi tinggal kelas karena ayah laporkan pungli, Rabu (3/7/2024).
RDP digelar di ruang rapat Komisi E DPRD Sumut. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya, dan turut dihadiri oleh Dinas Pendidikan Sumut, pihak SMAN 8 Medan, dan orang tua siswi.
RDP digelar secara ditutup, awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan rapat. Rapat dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga : Eksekusi Pasar Sambas Medan Ditunda, Pedagang Ikhlas dan Siap Pindah 1 April
Usai rapat, Coky Indra yang merupakan orang tua dari siswi SMA berinisial MSF irit bicara. Ia meminta awak media menanyakan kasus ini langsung ke Ketua Komisi E DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya.
"Sama Ketua Komisi E saja ya, bisa lebih tepat," katanya sembari berlalu.
Sementara Kadis Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis juga menyampaikan hal yang sama.
Baca Juga : DPRD Ungkap Alasan Penyertaan Modal Bank Sumut Lewat Aset, Bukan Uang Tunai
"Nanti ya, ini mau rapat lagi," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan di Kota Medan, khususnya di SMA Negeri 8 Kota Medan jadi sorotan.
Pasalnya, baru-baru ini seorang siswi berinisial MSF dibuat kepala sekolahnya, Rosmaida Asianna tidak naik kelas.
Hal ini terjadi diduga karena orangtua siswi yang diketahui bernama Coky Indra, bongkar kasus pungli di SMA Negeri 8 Medan.
Kepada wartawan, Coky Indra yang merupakan orangtua siswa dari Kelas XI IPA berinisial MSF menceritakan dirinya menggeruduk kantor sekretariat sekolah SMA Negeri 8 Medan yang berada di Jalan Sampali, Kota Medan, Sumut, pada Sabtu (22/6/2024) siang.
Hal ini ia lakukan lantaran dirinya tidak terima anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah dengan alasan yang tidak masuk akal.
Selain itu, Coky menduga anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah, karena sentimen pribadi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba terhadapnya. Sebab, ia buat laporan korupsi di SMA Negeri 8 Medan, ke Polda Sumut.
(cw5/nusantaraterkini.co)
