Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR Siapkan Aplikasi Laporan Reses, Ini Kata Formappi

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Peneliti Formappi, Lucius Karus. (Foto: dok istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - DPR RI saat ini tengah menyiapkan sebuah aplikasi khusus untuk laporan kegiatan reses anggota dewan atau saat turun ke daerah pemilihan (Dapil) menemui masyarakat. Pasalnya, lewat aplikasi tersebut publik bisa memantau kegiatan apa saja yang dilakukan anggota secara transparan.

Merespon itu, Peneliti Formappi Lucius Karus menilai pembuatan aplikasi pemantauan kegiatan reses anggota DPR ini seperti sebuah langkah yang reaktif. Begitu dana reses dipersiapkan, baru ada keinginan membuat aplikasi pemantauan.

Terlebih, soal aplikasi teknologi informasi ini, DPR juga jadi contoh terburuk dalam hal memanfaatkan teknologi untuk membuka diri dan mempertanggungjawabkan kegiatan dan anggaran yang digunakan.

Lucius pun mencontohkan jika melihat website mereka. Anggaran melimpah, tetapi webistenya jadi yang paling miskin informasi. Banyak sekali informasi yang tidak terupdate. Laporan kegiatan Pimpinan saja nyaris tak bisa kita temukan di website DPR.

"Jadi aplikasi di tangan DPR nampaknya tak punya makna. Aplikasi jadi aksesoris saja. Karena ini biar DPR dianggap bukan bagian dari penghuni jaman batu aja, makanya mereka bikin aplikasi," katanya, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga : Wakil Rakyat Dapat Dana Reses Rp702 Juta, Formappi: Masyarakat kena Prank

Lucius menjelaskan, aplikasi untuk mengontrol kegiatan reses ini bisa jadi juga akan seperti itu. Hanya formalitas saja, biar mereka dianggap mau terbuka dan akuntabel. Apalagi, setelah aplikasinya ada, mereka gagap sendiri nanti menggunakannya. Akhirnya aplikasi hanya pajangan saja.

"Jadi ngga usah deh DPR itu dikit-dikit merespons tuntutan publik dengan inisiatif berorientasi proyek. Dikritik ini, jawabannya bikin aplikasi," ujar dia.

Padahal kalaupun aplikasi sudah dibikin, tetapi anggota DPR tidak mau terbuka, tidak akuntabel dan tetap saja aplikasi itu nanti akan jadi rumah hantu.

"Jadi reformasi DPR itu sesungguhnya jadi prioritas sekarang sambil memastikan tunjangan seperti reses yang bernilai tak masuk akal harus dihentikan terlebih dahulu," tuturnya.

Untuk itu, Lucius menilai perihal tersebut, harus dibenahi secara tuntas dan menyeluruh praktek-praktek tata kelola parlemen yang selama ini jadi benteng perlindungan anggota DPR yang tamak, boros, pendapatan fantastis.

"Aplikasi reses jangan jadi sarana buat ngeles doang. Harus ada arah jelas bagaimana pembenahan DPR disiapkan sejak saat ini," tegas dia.

Baca Juga : Gelar Reses di Sei Bingai, Jonatan Tarigan Bantu 10 Truk Sertu untuk Perbaikan Jalan

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, mengungkapkan bahwa DPR saat ini tengah menyiapkan sebuah aplikasi khusus untuk laporan kegiatan reses anggota dewan atau saat turun ke daerah pemilihan (Dapil) menemui masyarakat. 

Menurut Dasco, lewat aplikasi tersebut publik bisa memantau kegiatan apa saja yang dilakukan anggota secara transparan.

“Kita sudah bikin aplikasi nih, mudah-mudahan sudah jadi. Jadi, kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja,” ujar Dasco.

Menurut Dasco, nantinya seluruh anggota DPR wajib mengunggah atau melaporkan kegiatan lewat aplikasi tersebut. Apabila ada kegiatan yang kurang maka akan dievaluasi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Kalau dia (kegiatannya) kurang atau enggak ini, nanti MKD yang evaluasi, kalau ada yang laporin,” kata Dasco.

Sebelumnya, Dasco Ahmad bersuara soal kabar naiknya dana reses bagi setiap wakil rakyat periode 2024-2029. Dari periode sebelumnya Rp 400 juta menjadi Rp702 juta.

(cw1/nusantaraterkini.co)