Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR Sahkan RUU DKJ, Fraksi PKS Menolak

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua DPR Puan Maharani Memimpin Sidang Paripurna Persetujuan RUU DKJ (Foto: istimewa)

DPR Sahkan RUU DKJ, Fraksi PKS Menolak

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - DPR RI menggelar sidang paripurna pada masa sidang ke V tahun 2024. Salah satu agenda pembahasan paripurna terkiat dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) dalam agenda pengambilan keputusan tingkat II, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga : DPR Tegaskan Reformasi Polri Mengikat, Kapolri Paparkan Arah Transformasi Digital dan Posisi Polri di Bawah Presiden

Dalam pengambilan keputusan tersebut, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ bersama pemerintah. Setelah laporan dibacakan, Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya sidang kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU DKJ menjadi produk undang-undang.

Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan kepada peserta sidang.

"Setuju," jawab peserta sidang diikuti ketukan palu pengesahan.

Baca Juga : Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Selamat Tinggal 'DKI' Jakarta

Sekedar informasi, Baleg DPR, dan pemerintah menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU DKJ pada 18 Maret lalu. Dari 9 fraksi, 8 di antaranya menyepakati RUU DKJ untuk dibawa ke rapat paripurna, sedangkan PKS menolak.

Baca Juga : DPR Sahkan RUU DKJ dan RUU Desa di Rapat Paripurna Hari Ini

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menyatakan menolak RUU DKJ saat rapat pleno Baleg DPR bersama pemerintah. Fraksi PKS DPR menyatakan sejumlah alasan di balik sikap penolakannya itu.

"Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan mengenai RUU DKJ. Pertama, Fraksi PKS berpendapat penyusunan dan pembahasan RUU DKJ yang tergesa-gesa karena seharusnya sudah lebih dahulu ada sebelum adanya Undang-Undang Ibu Kota Negara," kata Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Ansory Siregar.

Baca Juga : Kalapas Cipinang Hadiri Forum P4GN, Perkuat Aksi Bersama Melawan Narkoba

(cw1/nusantaraterkini.co)