Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR Sahkan RUU DKJ, Fraksi PKS Menolak

Dari 9 fraksi, 8 di antaranya menyepakati RUU DKJ untuk dibawa ke rapat paripurna, sedangkan PKS menolak.

Ketua DPR Puan Maharani Memimpin Sidang Paripurna Persetujuan RUU DKJ (Foto: istimewa)
Ketua DPR Puan Maharani Memimpin Sidang Paripurna Persetujuan RUU DKJ (Foto: istimewa)
A A

Sahkan , Fraksi PKS Menolak

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - DPR RI menggelar sidang pada masa sidang ke V tahun 2024. Salah satu agenda pembahasan paripurna terkiat dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) dalam agenda pengambilan keputusan tingkat II, Kamis (28/3/2024).

Dalam pengambilan keputusan tersebut, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan bersama pemerintah. Setelah laporan dibacakan, Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya sidang kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU DKJ menjadi produk undang-undang.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan kepada peserta sidang.

"Setuju," jawab peserta sidang diikuti ketukan palu pengesahan.

Sekedar informasi, Baleg DPR, dan pemerintah menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU DKJ pada 18 Maret lalu. Dari 9 fraksi, 8 di antaranya menyepakati RUU DKJ untuk dibawa ke rapat , sedangkan PKS menolak.

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menyatakan menolak RUU DKJ saat rapat pleno Baleg DPR bersama pemerintah. Fraksi PKS DPR menyatakan sejumlah alasan di balik sikap penolakannya itu.

"Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan mengenai RUU DKJ. Pertama, Fraksi PKS berpendapat penyusunan dan pembahasan RUU DKJ yang tergesa-gesa karena seharusnya sudah lebih dahulu ada sebelum adanya Undang-Undang Ibu Kota Negara," kata Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Ansory Siregar.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru