DPR: Penanganan yang Lamban Picu Aksi Main Hakim Sendiri
DPR soroti lambannya penanganan kasus picu aksi main hakim sendiri. Polisi diminta lebih responsif dan proaktif jaga kepercayaan publik.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Kritik tajam dilontarkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, terhadap kinerja aparat kepolisian yang dinilai belum cukup responsif dalam menangani laporan masyarakat. Lambannya penanganan kasus disebut menjadi salah satu pemicu meningkatnya aksi “main hakim sendiri” di berbagai daerah.
Dalam pernyataannya, Sahroni menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar persoalan perilaku masyarakat, melainkan juga cerminan kegagalan negara dalam menghadirkan rasa keadilan secara cepat dan tegas. Ia menyoroti maraknya aksi vandalisme, kekerasan, hingga penyerangan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum, sebagai bentuk akumulasi kekecewaan publik.
“Kalau aparat sigap dan cepat bertindak, ruang bagi masyarakat untuk bertindak sendiri itu tidak akan muncul,” tegas Sahroni, Senin (23/3/2026).
Politisi Partai NasDem tersebut secara terbuka mengakui bahwa tindakan main hakim sendiri tetap tidak dapat dibenarkan. Namun, ia menilai ada akar persoalan yang lebih dalam, yakni frustrasi masyarakat akibat laporan yang diabaikan atau ditangani secara lamban.
Bahkan, ia mengingatkan adanya potensi praktik “main mata” antara oknum aparat dan pelaku kejahatan yang semakin menggerus kepercayaan publik.
“Kalau sampai ada pembiaran, apalagi dugaan deal-dealan dengan pelaku, jangan heran masyarakat memilih bertindak sendiri,” ujarnya.
Sahroni mendesak kepolisian untuk tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam merespons laporan warga. Ia menekankan pentingnya membangun kemitraan dengan masyarakat sebagai sumber informasi, bukan justru membiarkan mereka bergerak tanpa kendali.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam tindakan anarkis yang justru melanggar hukum. Menurutnya, penegakan hukum yang efektif hanya bisa terwujud melalui sinergi antara aparat dan warga.
Sorotan serupa sebelumnya disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EP Hutagalung, yang menanggapi maraknya aksi pelemparan petasan terhadap toko penjual tramadol, khususnya di kawasan Tanah Abang.
Reynold menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mengambil alih peran penegak hukum. Ia memastikan kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran obat terlarang.
“Tidak perlu main hakim sendiri. Percayakan kepada kami, pasti kami tindak tegas,” ujarnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLAPSMS Bantai Persiku 6-0, Kadispora Sumut Ngaku Takjub
Herman Saleh Harahap·4 menit yang lalu -
KRIMINALKomplotan Pencurian Invetaris Palembang Golf Club Diciduk, Dua Masih Buron
Herman Saleh Harahap·11 menit yang lalu -
POLITIKRUU Pemilu, Hensa Ingatkan Threshold Jangan Mengabaikan Suara Pemilih
Herman Saleh Harahap·47 menit yang lalu -
-
POLITIKVideo Call Saat Rapat, Formappi Minta MKD Panggil Moreno Soeprapto
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTAktivis Madina Soroti Kinerja Sagtas PETI, Minta Segera Tindak Aktor Intelektual dan Pendana
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMISertifikasi Halal DIminta Tak Jadi Beban Baru bagi UMKM
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan