Nusantaraterkini.co, Jakarta - Anggota Komisi DPR Arzeti Bilbina, mengaku khawatir dengan dengan peningkatan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia juga berharap korban tidak takut untuk melaporkan kasus KDRT yang mereka alami.
"Pemerintah saat ini sangat konsen dalam memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan hak-hak mereka (korban KDRT) terlindungi," kata Arzeti, Jumat (6/9/2024).
Selain itu, Arzeti yang juga politikus PKB ini juga mengingatkan agar korban tidak merasa bersalah atas kekerasan yang mereka alami, karena pemerintah akan memberikan perlindungan agar korban tidak mengalami trauma.
Baca Juga : Misteri Kematian IRT di Palembang Terungkap, Suami Mengaku Sebabkan Istri Meninggal
"Sebagai seorang istri, sebagai anak perempuan, kita harus tegas dan berani melaporkan jika mengalami KDRT. Pemerintah akan mendampingi agar korban tidak mengalami trauma atau rasa malu yang berlebihan," tegas legislator dapil Jatim ini
Oleh karena itu, upaya komprehensif, yang tidak hanya melalui peraturan, tetapi juga dengan memperkuat peran lingkungan sosial dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga, sangat penting untuk menekan angka KDRT di Indonesia.
Baca Juga : Kapolres Palas: Setiap Laporan akan Diproses, Apalagi Kasus KDRT
(cw1/nusantaraterkini.co)
