Nusantaraterkini.co, PALAS - Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Diari Astetika langsung berkomentar perihal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukum Polres Palas.
Ia mengatakan setiap laporan yang masuk ke Polres Palas akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu, apalagi yang menyangkut KDRT.
"Kita berharap masyarakat untuk bersabar karena kami lagi melakukan penyelidikan perihal kasus tersebut," katanya kepada Nusantaraterkini.co, melalui sambungan selularnya, pada Sabtu (15/2/2025).
Ditegaskan pria dengan melati dua dipundaknya ini, setiap laporan atau aduan masyarakat pasti ditindaklanjuti dan kali pertama pihaknya akan melengkapi alat bukti atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Baca Juga: Terduga Pelaku KDRT Diringkus Polisi saat Lagi Bareng Selebgram
"Kami pastikan penyelidik/penyidik akan bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus KDRT yang menimpa seorang istri yang mendapat perlakukan tidak sepantasnya yang dilakukan oleh suami," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus KDRT terjadi kepada seorang ibu yang merupakan warga Panyabungan, Madina yang diketahui bernama Cindy Sahara. Menurut informasi yang berkembang di media sosial (Medsos) ia dipisahkan dengan anaknya yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Prananda Harahap.
Dalam postingan yang diunggah @cindy menceritakan bahwa pada tnggal 6 September 2024 sekitar pukul 11.00 WIB terjadi cekcok suami langsung m3mukul wajah pada bagian mata sebelah kiri (lebam seperti di postingan) dengan menggunakan tangan kanan yang menyebabkan bagian bawah mata m3mar setelah itu mulut dibek4p.
Baca Juga: Menantu Tusuk Mertua Gegara Tak Terima Ditegur Sering KDRT
Kemudian pada tanggal 18 Oktober 2024 sekitar pukul 12.30 WIB terjadi lagi c3kcok mulut sampai suami meludahi wajah, dan korban langsung lari ke teras rumah. Pada hari itu juga korban pulang ke rumah orang tuanya.
(Akb/Nusantaraterkini.co)