DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Air Keras Usai Maraknya Teror Penyiraman
DPR kritik lemahnya kontrol air keras yang picu aksi teror. Pemerintah didesak perketat izin jual beli online
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — DPR mendesak pemerintah untuk segera menertibkan peredaran air keras yang dinilai semakin tak terkendali dan berbahaya bagi publik.
Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai negara abai dalam mengawasi distribusi bahan kimia korosif yang kini kerap disalahgunakan sebagai alat kekerasan.
“Penggunaan air keras sebagai alat teror sangat meresahkan. Negara tidak boleh diam ketika bahan ini dengan mudah berubah menjadi senjata untuk melukai warga, bahkan berpotensi mengarah pada percobaan pembunuhan,” tegasnya, Senin (6/4/2026).
Pernyataan ini merespons rentetan kasus penyiraman air keras yang terus berulang. Salah satu yang terbaru menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang diserang di Jakarta Pusat pada Maret lalu hingga mengalami luka bakar serius.
Insiden serupa juga terjadi di Bangka Selatan dan Kabupaten Bekasi, menambah daftar panjang korban akibat lemahnya pengendalian bahan berbahaya.
Pria yang akrab disapa Gus Abduh ini menilai, akar persoalan terletak pada longgarnya pengawasan negara. Air keras, seperti asam sulfat, asam klorida, hingga natrium hidroksida, masih bebas dijual di toko material dengan harga terjangkau tanpa kontrol memadai.
“Kemudahan akses ini adalah celah kejahatan. Negara seharusnya hadir, bukan sekadar membuat aturan, tapi memastikan pengawasan berjalan ketat di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti inkonsistensi pemerintah dalam menegakkan regulasi yang sebenarnya sudah ada, yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang pengawasan bahan berbahaya. Menurutnya, aturan tersebut kerap mandek di level administratif tanpa implementasi yang tegas.
“Kalau regulasi hanya berhenti di atas kertas, maka negara gagal melindungi warganya. Penindakan harus nyata, bukan sekadar formalitas,” kritiknya.
Tak hanya di jalur konvensional, DPR juga menilai pemerintah kecolongan dalam mengawasi penjualan air keras di platform daring. Minimnya verifikasi dan kontrol di ruang digital dinilai membuka jalur baru distribusi bebas bahan berbahaya.
“Pengawasan tidak boleh setengah-setengah. Pemerintah harus menutup semua celah, termasuk di platform online. Tanpa itu, kejahatan akan terus menemukan ruang,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·11 menit yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·13 menit yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·31 menit yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·43 menit yang lalu -
KRIMINALKurir 100 Pod Getar di Medan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok
Rozie Winata·51 menit yang lalu -
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan