Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Air Keras Usai Maraknya Teror Penyiraman

DPR kritik lemahnya kontrol air keras yang picu aksi teror. Pemerintah didesak perketat izin jual beli online

Abdullah disela-sela mengikuti RDP Komisi III DPR. (Foto: istimewa)
Abdullah disela-sela mengikuti RDP Komisi III DPR. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — DPR mendesak pemerintah untuk segera menertibkan peredaran yang dinilai semakin tak terkendali dan berbahaya bagi publik.

Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai negara abai dalam mengawasi distribusi bahan kimia korosif yang kini kerap disalahgunakan sebagai alat kekerasan.

“Penggunaan sebagai alat teror sangat meresahkan. Negara tidak boleh diam ketika bahan ini dengan mudah berubah menjadi senjata untuk melukai warga, bahkan berpotensi mengarah pada percobaan pembunuhan,” tegasnya, Senin (6/4/2026).

Pernyataan ini merespons rentetan kasus penyiraman air keras yang terus berulang. Salah satu yang terbaru menimpa Wakil Koordinator , Andrie Yunus, yang diserang di Jakarta Pusat pada Maret lalu hingga mengalami luka bakar serius.

Insiden serupa juga terjadi di Bangka Selatan dan Kabupaten Bekasi, menambah daftar panjang korban akibat lemahnya pengendalian .

Pria yang akrab disapa ini menilai, akar persoalan terletak pada longgarnya pengawasan negara. Air keras, seperti asam sulfat, asam klorida, hingga natrium hidroksida, masih bebas dijual di toko material dengan harga terjangkau tanpa kontrol memadai.

“Kemudahan akses ini adalah celah kejahatan. Negara seharusnya hadir, bukan sekadar membuat aturan, tapi memastikan pengawasan berjalan ketat di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti inkonsistensi pemerintah dalam menegakkan regulasi yang sebenarnya sudah ada, yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang pengawasan . Menurutnya, aturan tersebut kerap mandek di level administratif tanpa implementasi yang tegas.

“Kalau regulasi hanya berhenti di atas kertas, maka negara gagal melindungi warganya. Penindakan harus nyata, bukan sekadar formalitas,” kritiknya.

Tak hanya di jalur konvensional, DPR juga menilai pemerintah kecolongan dalam mengawasi penjualan air keras di platform daring. Minimnya verifikasi dan kontrol di ruang digital dinilai membuka jalur baru distribusi bebas bahan berbahaya.

“Pengawasan tidak boleh setengah-setengah. Pemerintah harus menutup semua celah, termasuk di platform online. Tanpa itu, kejahatan akan terus menemukan ruang,” pungkasnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait