Puspom TNI Limpahkan Berkas dan Empat Tersangka Penganiayaan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
Puspom TNI limpahkan berkas dan empat tersangka kasus penganiayaan aktivis KontraS Andrie Yunus ke Otmil II-07 Jakarta.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi merampungkan seluruh rangkaian penyidikan terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Sebagai tindak lanjut, penyidik Puspom TNI menyerahkan berkas perkara, para tersangka, beserta barang bukti kepada Oditurat Militer (Otmil) II-07 Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan, penyerahan ini bertujuan agar pihak Otmil dapat segera memeriksa kelengkapan syarat formil maupun materil sebelum kasus ini disidangkan di pengadilan. Pelimpahan perkara ini, sebutnya, merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
"Hari ini (7/4/2026, red), Puspom TNi telah menyerahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kepada pihak Otmil. Proses penyidikan telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya, dalam keterangan pers Puspen TNI.
Dalam proses pelimpahan ini, terdapat empat orang oknum prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES. Keempatnya beserta seluruh barang bukti pendukung kini berada di bawah kewenangan Otmil II-07 Jakarta.
:Jika nantinya berkas perkara dinyatakan telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan atau dinyatakan lengkap (P-21), pihak otoritas hukum militer akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk memasuki tahapan persidangan," lanjutnya.
Langkah tegas ini merupakan bukti nyata bahwa TNI tidak memberikan ruang bagi tindakan arogan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum anggotanya terhadap masyarakat.
"Pelimpahan berkas perkara ini diharapkan dapat memperjelas kasus dan memberikan keadilan bagi semua pihak," pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·10 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·11 jam yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Kenali Gejala, Cara Penularan dan Pencegahannya
hendra·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan