Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Negara dinilai gagal hadir dalam menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas di ruas Tol Jakarta–Tangerang.
Kemacetan parah yang terus terjadi bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya penegakan hukum terhadap truk-truk besar yang melanggar aturan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Moh Rano Alfath melontarkan kritik keras terhadap maraknya truk berat termasuk yang over dimension dan overloading (ODOL) yang dengan bebas menguasai lajur kanan, jalur yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan ringan dan cepat.
Baca Juga : Kalapas Cipinang Apresiasi Kegiatan Fisik Mental Disiplin
“Ini bukan sekadar macet. Ini soal nyawa dan wibawa negara. Truk-truk besar berjalan lambat di lajur kanan, memicu perlambatan arus, kecelakaan, dan kekacauan lalu lintas. Ini pelanggaran serius yang dibiarkan,” tegas Rano, Sabtu (14/2/2026).
Menurutnya, laporan masyarakat menunjukkan praktik ini berlangsung setiap hari, terutama pada jam sibuk. Namun aparat seolah tumpul dalam menindak. Kondisi ini memperlihatkan bahwa hukum di jalan tol tidak lagi memiliki efek jera.
Lebih jauh, Rano menyoroti masih merajalelanya truk ODOL yang secara terang-terangan melanggar standar dimensi dan muatan. Selain membahayakan pengendara lain, praktik ini mempercepat kerusakan infrastruktur dan menimbulkan biaya negara yang besar.
Baca Juga : Kongres PWI 2025 Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak
“Kita bicara penertiban ODOL sudah bertahun-tahun. Tapi di lapangan, mereka masih bebas melintas. Artinya apa? Penegakan hukumnya lemah. Kalau negara terus kalah oleh pelanggar, maka yang rugi rakyat,” katanya.
Rano juga mempertanyakan efektivitas tilang elektronik (ETLE) yang seharusnya menjadi tulang punggung pengawasan. Ia menilai sistem tersebut tidak menimbulkan rasa takut bagi pelanggar.
“Kalau ETLE jalan tapi pelanggaran tetap merajalela, berarti ada yang salah. Jangan sampai muncul kesan hukum bisa dinegosiasikan. Ini berbahaya bagi kredibilitas Polri,” ujarnya.
Menjelang Ramadan saat mobilitas publik melonjak Rano mendesak pemerintah dan aparat tidak bersikap reaktif, tetapi bertindak preventif dan tegas. Ia mengusulkan pembatasan jam operasional truk berat, pengawasan ketat di titik rawan, serta larangan mutlak truk masuk lajur kanan.
Lebih dari itu, ia menuntut koordinasi nyata antara Polri, Kementerian Perhubungan, dan pengelola tol. Menurutnya, selama kebijakan berjalan sektoral dan tanpa komando, pelanggaran akan terus terjadi.
“Jangan lagi saling lempar tanggung jawab. Ini soal kepentingan publik. Negara tidak boleh kalah di jalan tol,” tegasnya.
Rano memastikan Komisi III DPR tidak akan tinggal diam. Pengawasan terhadap kinerja Polri dan instansi terkait akan diperketat agar hukum benar-benar hadir di jalan raya, bukan hanya di atas kertas.
“Kesabaran publik ada batasnya. Jika aparat tidak bertindak, maka DPR akan memastikan ada akuntabilitas. Jalan tol harus kembali aman, tertib, dan berpihak pada rakyat, bukan pada pelanggar,” tutupnya.
(LS/Nusantaraterkini.co).
