Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR dan Pemerintah Perlu Keluarkan UU Berkualitas untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sartono Hutomo. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota DPR RI Sartono Hutomo meyatakan, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 tentunya DPR RI selaku legislatif dan mitra kerja eksekutif (pemerintah) perlu mengeluarkan Undang-Undang yang berkualitas.

Terlebih, politikus Partai Demokrat ini berpendapat kebijakan yang dibuat mampu memberikan manfaat langsung kepada rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Baca Juga : DPR Tegaskan Reformasi Polri Mengikat, Kapolri Paparkan Arah Transformasi Digital dan Posisi Polri di Bawah Presiden

“DPR dan Pemerintah harus bisa bersinergi, di mana kebijakan yang dikeluarkan merumuskan kebijakan yang pro rakyat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kerjasama lintas sektor baik dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat,” katanya, Senin (24/6/2024).

Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

Tentunya DPR, lanjut Sartono, pastinya akan terus mengawal dan mengawasi berbagai program pemerintahan untuk memastikan keberlangsungannya demi kesejahteraan rakyat. Seperti pada sektor Migas, menghasilkan UU Migas yang berkualitas bagaimana bisa menghasilkan pendapatan negara yang maksimal dengan tidak adanya kebocoran dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

Di antaranya mampu menghasilkan kebijakan energi yang tepat dan menyiapkan payung hukum yang tidak lagi kaku di masa depan, hal ini demi mempermudah setiap anak bangsa dalam memperoleh kesempatan kerja dan eksplorasi dari berbagai bidang kegiatan/industri.

Baca Juga : Status Hukum PT Pekerin Kemenhum Tegaskan Langkah Kehati-hatian Negara

Sementara itu, Peneliti Formappi Lucius Karus berharap DPR RI harus bisa mengontrol program apapun dari pemerintah termasuk program-program untuk bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Baca Juga : TNI Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut dan Aceh

“Persoalannya bukan pada ada atau tidaknya kewenangan pada DPR tetapi ya itu, bagaimana parpol melalui fraksi di DPR nanti memposisikan diri,” tandasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : PKJS UI Pertanyakan Wacana Generasi Emas 2045 di Tengah Pemerintah Sulit Kendalikan Tembakau