Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ditinggal Pergi ke Palembang, Rumah Warga Langkat Dibobol Maling, Harta Benda Raib Digondol

Ditinggal pergi, rumah warga di Dusun ll, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat disantroni maling.

Bagikan:
Pelaku spesialis pembobol rumah kosong diringkus Polsek Binjai. (Foto: Humas Polres Binjai).
Pelaku spesialis pembobol rumah kosong diringkus Polsek Binjai. (Foto: Humas Polres Binjai).
A A

nusantaraterkini.co, BINJAI - Ditinggal pergi, warga di Dusun ll, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat disantroni .

Akibat peristiwa itu, harta benda korban bernilai puluhan juta raib digondol.

Kasi Humas , AKP Junaidi mengatakan, peristiwa itu diketahui pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu Nurhalimah (44), ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan adik pemilik rumah mendatangi rumah kakaknya yang saat itu dalam keadaan . Kemudian dianya membuka pintu, namun saat itu pintu utama rumahnya sudah tidak terkunci. 

Selanjutnya, Nurhalimah masuk ke dalam kamar dan melihat semua isi sudah pada berantakan dan pintu bagian belakang rumah juga sudah terbuka atau tidak terkunci. 

Selanjutnya Nurhalimah langsung menelpon kakaknya yang berada di Palembang, juga menghubungi Kurniawan Effendi, anak pemilik rumah yang saat itu juga tidak berada di rumah.

"Setelah orang tuanya pergi ke Kota Palembang, rumah tersebut ditempati oleh kedua anaknya yang bernama Kurniawan Effendi dan Sinta Tahara," jelas Junaidi, Selasa (27/5/2025).

Atas kejadian pencurian, lanjut Junaidi, korban Kurniawan Effendi mendatangi untuk membuat Laporan Nomor : LP/B/ 75 / V /2025/SPKT/Polsek Binjai/Polres Binjai /Polda Sumut, Senin Tanggal 26 Mei 2025.

Menerima laporan tersebut, kemudian Kapolsek Binjai AKP Sutrisno, S.H., bersama anggota turun langsung melakukan olah TKP serta penyelidikan.

Setelah kurang dari 24 jam petugas berhasil mengendus keberadaan dan langsung melakukan penangkapan di Gang Setia, Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat pada Senin (26/5/2025) pukul 13.00 wib.

" inisial N (25) warga Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat akhirnya ditangkap. Dia juga mengakui semua perbuatannya," beber Junaidi.

Dari penangkapan pelaku, mengamankan barang bukti berupa satu Laptop, 5 kipas angin, 1 sepeda sports, 2 sertifikar tanah, 1 unit TV merek LG, 2 jam tangan, 3 tabung gas 3 Kg dan 2 pasang sepatu sports merek Rebook, 1 pasang sepatu merek Yongki warna hitam, 1 unit sepeda gunung warna hitam lis merah merk phoenix dan 1 setrika merek Philips.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di , guna penyelidikan lebih lanjut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait