Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Diskotek Blue Star Digerebek - Segel, Mahasiswa Apresiasi Dit Narkoba Polda Sumut

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
ASMSU saat menggelar aksi unjuk rasa meminta Polda Sumut gerebek diskotek Blue Star. (Foto: istimewa)

nusantaraterkini.co, BINJAI - Aliansi Serikat Mahasiswa Sumatera Utara (ASMSU) mengapresiasi Dit Narkoba Polda Sumut yang melakukan penggerebekan dan penyegelan diskotek Blue Star, di Emplasemen, Kwala Mencirin, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

"Pada Minggu (27/7/2025) tim Dit Narkoba melakukan penggerebekan diskotek Blue Star. Atas tindakan itu, kami sangat mengapresiasinya. Artinya, aksi kami di Polda Sumut yang meminta agar diskotek Blue Star digerebek dan ditutup ternyata didengarkan dan ditindaklanjuti," ujar Jalal, Ketua ASMSU.

Baca Juga : Diskotek Bluestar di Police Line Polda Sumut, Diduga Sarang Narkoba

Jalal juga berharap pengentasan narkoba di Kota Binjai agar terus dilakukan. Pihaknya juga siap jika Polda Sumut membutuhkan bantuan ASMSU dalam bentuk informasi.

"Kami siap membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba, kususnya di Kota Binjai," kata Jalal.

Sementara itu, lham Ginting, Koordinator Lapangan ASMSU yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa di salah satu dikampus di Kota Binjai sangat bersyukur atas tindakan Dit Narkoba Polda Sumut yang menggerebek diskotek Blue Star.

Baca Juga : Tawarkan Sabu ke Petugas, Pria di Binjai Diringkus Polisi

"Alhamdulillah, salam hormat kami dan apresiasi terhadap tindak cepat Polda Sumatera Utara bersama Polres Kota Binjai, walaupun tidak bertatap muka terhadap Dir Narkoba, kami tetap mengapresiasi Langkah ini sebagai keseriusan kita bersama memberantas narkoba," katanya.

Namun beriringan dengan disegelnya diskotek Blue Star, pihaknya meminta kepada Polda Sumatera Utara tetap melakukan penyelidikan terkait tuntutan yang telah ASMSU sampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut beberapa waktu lalu.

"Diskotek Blue Star bukan hanya ditutup dan disegel, tapi tangkap owner dan manager yang kami duga telah melegalkan predaran pil ekstasi di dalam diskotek itu. Kami meminta tetap usut tuntas terkait peredaran pil ekstasi," pungkasnya. 

(Dra/nusantaraterkini.co).