Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dihadiri Wakil Wali Kota Zakiyuddin, DPRD Medan Setujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengikuti Sidang Paripurna DPRD Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Selasa (8/7/2025) di gedung dewan. (Foto: Dok.Humas Pemko Medan)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengikuti Sidang Paripurna DPRD Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Selasa (8/7/2025) di gedung dewan. 

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri antara lain Sekda Wiriya Alrahman dan segenap pimpinan perangkat daerah itu, fraksi-fraksi menyetujui pembahasan Ranperda ini sekaligus memberikan berbagai saran.

Baca Juga : Tinjau Medan Islamic Center, Zakiyuddin Harahap: Harus Dimakmurkan dan Dikelola dengan Baik

Fraksi Partai Nasdem melalui anggota dewan Antonius Devolis Tumanggor menyampaikan Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan telah menjalankan tugas 

dan fungsi dengan sebaik mungkin. Ranperda ini, lanjutnya,

Baca Juga : HUT RI Ke- 80, Rico Waas dan Zakiyuddin Hadiri Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

akan menjadi payung hukum dan pendorong bagi dinas itu dalam melaksanakan 

tugas, fungsi, dan sistem kerja yang lebih baik lagi.

Baca Juga : Mekanisasi Pertanian Medan: Zakiyuddin Harahap Salurkan Alsintan untuk Genjot Produksi Pasca-Banjir

"Kami, Faksi Partai 

Nasdem berharap agar Ranperda tentang 

Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini

Baca Juga : Visi Besar di Balik Batu Pertama: Zakiyuddin Harahap Proyeksikan Masjid At-Tawwabin Jadi Oase Sosial

segera dibahas dengan lebih seksama, 

sehingga peraturan daerah ini nantinya akan menjadi 

pedoman yang lebih baik lagi bagi dinas terkait," ucapnya.

Senada, Fraksi Partai Gerindra melalui anggota dewan Dame Duma Sari Hutagalung menyebutkan, Ranperda ini menjadi payung hukum bagi dinas terkait dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan sistem kerja.  

"Diharapkan Ranperda tersebut dapat menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan," sebutnya.

(akb/nusantaraterkini.co)