Diduga Sekap dan Pukul Mantan Pacar, Pria di Pematangsiantar Nyaris Dihakimi Warga
Pria di Pematangsiantar diamankan polisi setelah diduga menyekap, memukul dan mengancam mantan pacar hingga nyaris menjadi sasaran amukan warga.
Nusantaraterkini.co,ย PEMATANGSIANTAR โ Seorang pria berinisial HF diamankan personel Polsek Siantar Martoba setelah diduga melakukan penyekapan, pemukulan dan pengancaman terhadap mantan pacarnya, seorang perempuan berinisial ZAP.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Perumahan Modern Luxury, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.56 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Edy Jhon J. Manalu, SH, MH, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan melalui layanan Polri Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Laporan disampaikan oleh sepupu korban berinisial KBA. Informasi tersebut kemudian diteruskan operator Call Center 110 kepada personel piket Polsek Siantar Martoba.
Petugas selanjutnya bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, personel meminta keterangan awal dari KBA. Kepada polisi, pelapor menyampaikan bahwa sepupunya, ZAP, diduga dikurung di sebuah kamar di rumah HF.
Korban juga disebut mengalami pemukulan dan mendapatkan ancaman dari HF yang diketahui merupakan mantan pacarnya.
Saat polisi tiba di lokasi, HF ternyata sudah diamankan oleh masyarakat. Situasi kemudian sempat memanas karena sejumlah warga diduga terpancing emosi dan hendak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pria tersebut.
Personel Polsek Siantar Martoba langsung mengamankan HF dan membawanya ke kantor polisi untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan oleh massa.
โPersonel berhasil mengantisipasi emosi warga agar tidak main hakim sendiri. Terduga pelaku telah diamankan di komando untuk pemeriksaan,โ ujar Iptu Edy Jhon J. Manalu, Rabu (16/9/2026).
HF kini telah berada di Polsek Siantar Martoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyekapan, pemukulan dan pengancaman terhadap korban.
Polisi masih melakukan penanganan terhadap perkara tersebut untuk mengungkap secara lebih lanjut kronologi dan dugaan tindak pidana yang terjadi.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALKejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,8 Miliar
hendra·Beberapa detik yang lalu -
NEWS VIDEOKetua DPD Terima Delegasi Tatarstan, Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Rusia
Fadli Tara·7 menit yang lalu -
SUMSELDPR RI Soroti Rendahnya Penyerapan KUR di Sumsel dan Dorong Percepatan Kawasan Industri
hendra·40 menit yang lalu -
NEWSBobby Nasution Diminta Hentikan Sementara Proyek Turap Sungai di Tapteng, Besi Berkarat Jadi Sorotan
hendra·50 menit yang lalu -
NEWSPemkab Nias Selatan Finalisasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian, Ini 5 Poin Penting Hasil FGD
hendra·1 jam yang lalu -
EKONOMIKetua DPD Ajak Daerah Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi dengan Tatarstan Rusia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KESEHATANRSUD Pirngadi Medan Mulai Layani Penanganan Kateterisasi Jantung
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALNasional Institut Desak Kapolri Ungkap Mastermind di Balik Penyadapan Presiden Prabowo
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Warnet di Medan Sunggal, 14 Pengunjung Diamankan karena Positif Sabu
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan