Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Diduga Sekap dan Pukul Mantan Pacar, Pria di Pematangsiantar Nyaris Dihakimi Warga

Pria di Pematangsiantar diamankan polisi setelah diduga menyekap, memukul dan mengancam mantan pacar hingga nyaris menjadi sasaran amukan warga.

Bagikan:
Seorang pria berinisial HF diamankan personel Polsek Siantar Martoba setelah diduga melakukan penyekapan, pemukulan dan pengancaman terhadap mantan pacarnya, seorang perempuan berinisial ZAP. Pelaku di tangkap polisi. (Foto: ilustrasi AI)
Seorang pria berinisial HF diamankan personel Polsek Siantar Martoba setelah diduga melakukan penyekapan, pemukulan dan pengancaman terhadap mantan pacarnya, seorang perempuan berinisial ZAP. Pelaku di tangkap polisi. (Foto: ilustrasi AI)
A A

Nusantaraterkini.co,ย  โ€” Seorang pria berinisial HF diamankan personel Polsek Siantar Martoba setelah diduga melakukan penyekapan, pemukulan dan pengancaman terhadap mantan pacarnya, seorang perempuan berinisial ZAP.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Perumahan Modern Luxury, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota , pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.56 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Edy Jhon J. Manalu, SH, MH, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan melalui layanan Polri Call Center 110 Polres Pematangsiantar.

Laporan disampaikan oleh sepupu korban berinisial KBA. Informasi tersebut kemudian diteruskan operator Call Center 110 kepada personel piket Polsek Siantar Martoba.

Petugas selanjutnya bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, personel meminta keterangan awal dari KBA. Kepada , pelapor menyampaikan bahwa sepupunya, ZAP, diduga dikurung di sebuah kamar di rumah HF.

Korban juga disebut mengalami pemukulan dan mendapatkan dari HF yang diketahui merupakan mantan pacarnya.

Saat tiba di lokasi, HF ternyata sudah diamankan oleh masyarakat. Situasi kemudian sempat memanas karena sejumlah warga diduga terpancing emosi dan hendak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pria tersebut.

Personel Polsek Siantar Martoba langsung mengamankan HF dan membawanya ke kantor polisi untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan oleh massa.

โ€œPersonel berhasil mengantisipasi emosi warga agar tidak main hakim sendiri. Terduga pelaku telah diamankan di komando untuk pemeriksaan,โ€ ujar Iptu Edy Jhon J. Manalu, Rabu (16/9/2026).

HF kini telah berada di Polsek Siantar Martoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyekapan, pemukulan dan pengancaman terhadap korban.

Polisi masih melakukan penanganan terhadap perkara tersebut untuk mengungkap secara lebih lanjut kronologi dan dugaan tindak pidana yang terjadi.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait