Nusantaraterkini.co, BINJAI - Tim gabungan Polda Sumut dan Kodam I/BB menggerebek Diskotek Blue Star di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Minggu (27/7/2025) sekira pukul 09.30 WIB.
Penggerebekan ini dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak SIK dan beberapa petinggi dari Kodam I Bukit Barisan.
Baca Juga : Diskotek Bluestar di Police Line Polda Sumut, Diduga Sarang Narkoba
Dari penggerebekan ini, Tim gabungan TNI – Polri berhasil mengamankan 231 botol minuman beralkohol dan 2 orang pelaku yang salah satunya seorang pelayan berinisial RZ diduga sebagai manajer yang menjual obat-obatan.
Sedangkan satu orang lainnya berinisial KP sebagai pengawas.
Calvin menjelaskan, di lokasi diskotek Blue Star terdapat 5 pintu yang setiap pintu ada pengawasnya. Menariknya lagi, ada satu ruangan berbentuk loket yang didalamnya di temukan banyak sekali bekas-bekas sabu – sabu.
“Kita akan mendalami bekas sabu-sabu tersebut karena terdapat kode-kode dan harga,” tandasnya.
Diketahui, pada saat pengerebekan, aparat penegak hukum sempat mengalami perlawanan dari pihak pengawas, sehingga dilakukan upaya lanjutan dengan menambah personil gabungan senjata lengkap.
Pada bagian belakang bangunan, kata Calvin, terdapat barak/lokasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga : Diskotek Blue Star Digerebek - Segel, Mahasiswa Apresiasi Dit Narkoba Polda Sumut
"Sudah dilakukan pengrusakan terhadap gubuk (barak) guna memberikan efek jera kepada pemilik dan meminimalisir terjadinya kembali peredaran tindak pidana narkotika," katanya.
"Adapun langkah-langkah yang diambil setelah penggeledahan yakni memasang garis polisi," kata Calvin.
(Dra/nusantaraterkini.co)
