Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Diduga Halangi Kebebasan Pers, Hakim PN Medan Larang Jurnalis Meliput Sidang

Diduga halangi kebebasan pers, hakim PN Medan melarang jurnalis meliput sidang sebelum menyerahkan surat tugas ke PTSP.

Suasana persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Asโ€™ad Rahim, di PN Medan, Selasa (14/7/2026).(foto: dimas/nusantaraterkini.co)
Suasana persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Asโ€™ad Rahim, di PN Medan, Selasa (14/7/2026).(foto: dimas/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN-Proses di Pengadilan Negeri (PN) Medan diwarnai insiden pembatasan terhadap kemerdekaan pers. Seorang muda dilaporkan dihalang-halangi saat hendak meliput jalannya sidang yang sedang berlangsung di pengadilan tersebut, Selasa (14/7/2026).

Insiden ini bermula ketika muda itu baru saja selesai mengambil dokumentasi berupa foto . Secara tiba-tiba, Hakim Ketua yang memimpin persidangan, As’ad Rahim, memanggil jurnalis tersebut untuk maju ke depan ruang sidang guna mempertanyakan kelengkapan administrasinya.

Meskipun jurnalis yang bersangkutan langsung menunjukkan surat tugas resmi dari medianya, Hakim Ketua tetap berdalih dan menolak memberikan izin peliputan sebelum dokumen tersebut diserahkan ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu () .

"Berikan surat tugas tersebut ke bagian yang ada di Pengadilan Negeri Medan," ujar Hakim Ketua As’ad Rahim di ruang sidang.

โ€‹Hakim Ketua kemudian menegaskan, jurnalis tersebut dilarang meliput jalannya persidangan dengan alasan administrasi yang belum rampung. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk upaya nyata dari oknum hakim untuk menghalangi fungsi kerja jurnalis serta mencederai dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya di lingkungan peradilan.

 (Cw2/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait