Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Demokrasi Terancam, AJI Sebut Jurnalis Jadi Perisai Terakhir Publik

AJI menilai kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam kondisi darurat, saat ruang demokrasi menyempit dan kekerasan terus meningkat.

Bagikan:
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menegaskan jurnalis kini berada di garis terdepan sebagai perisai terakhir publik di tengah menyempitnya ruang demokrasi dan tingginya risiko kekerasan, pada HUT ke-32 AJI, Jumat (7/8/2026) malam.(foto: istimewa)
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menegaskan jurnalis kini berada di garis terdepan sebagai perisai terakhir publik di tengah menyempitnya ruang demokrasi dan tingginya risiko kekerasan, pada HUT ke-32 AJI, Jumat (7/8/2026) malam.(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Kondisi dan keselamatan di Indonesia dinilai sedang berada dalam fase darurat. Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Aliansi Jurnalis Independen (), Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menegaskan jurnalis kini berada di garis terdepan sebagai perisai terakhir publik di tengah menyempitnya ruang dan tingginya risiko kekerasan.

​Nany menjelaskan tekanan terhadap saat ini tidak hanya dipicu oleh krisis ekonomi industri pers dan disrupsi teknologi, melainkan juga maraknya kekerasan fisik, intimidasi digital, hingga tindakan kriminalisasi. AJI mencatat tren terus melonjak secara signifikan, mulai dari 73 kasus pada 2024, naik menjadi 89 kasus pada 2025, dan telah menyentuh sekitar 25 kasus hingga Juli 2026.

Di sisi lain, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) turut membayangi pekerja , di mana sepanjang 2025 tercatat ada 549 yang terkena PHK, melampaui angka 373 orang pada 2024. Secara kumulatif, lebih dari 1.000 jurnalis telah kehilangan pekerjaan akibat melemahnya industri media, yang berpotensi menggerus independensi ruang redaksi.

​"Jurnalis adalah perisai terakhir yang dimiliki publik dalam demokrasi. Dan ketika demokrasi mulai terbakar, jurnalis yang pertama menjadi pihak yang merasakan panasnya. Kalau jurnalis terbakar, sebenarnya yang terbakar itu adalah hak publik untuk tahu," ujar Nany Afrida dalam pidato peringatan 32 tahun AJI, di Gedung Jakarta, Jumat (7/8/2026) malam.

​Di tengah tekanan multidimensi tersebut, narasi stigmatisasi dan serangan verbal seperti julukan "londo ireng", "tidak punya otak", hingga "kawanan sirkus" dialamatkan kepada insan pers saat menjalankan tugas kritisnya. Menanggapi label negatif tersebut, Nany menegaskan, kekuatan jurnalis justru terletak pada integritas dan keberanian kolektif untuk membela kepentingan umum.

​"Kalau kami disebut tidak punya otak, saya juga ingin mengatakan mungkin kami tidak punya otak. Karena setelah tekanan, ancaman, kekerasan, dan ketidakpastian ekonomi, kami tetap memilih jadi jurnalis. Biarlah kami tidak punya otak, tapi kami punya nurani, kami punya integritas, dan yang paling penting kita punya keberanian," tegas Nany.

​"Kalau londo ireng dimaksudkan untuk mengatakan jurnalis adalah pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa, maka saya akan mengatakan iya. Karena kita memang tidak bekerja berdasarkan apa yang diinginkan penguasa, kita bekerja berdasarkan fakta, berdasarkan kepentingan publik, berdasarkan kode etik," tambahnya.

​"Kalau kami disebut kawanan sirkus, oke tidak masalah. Kami memang berkumpul ketika seorang jurnalis diserang, kami berkumpul ketika media diintimidasi, kami berkumpul ketika seorang jurnalis menghadapi kriminalisasi. Kebanyakan jurnalis bukan karena kami kuat secara individu, tapi karena kami bisa bersatu," tuturnya.

​Nany juga mengingatkan kewajiban mendasar negara dalam menjamin sebagai hak konstitusional masyarakat. Ia menekankan keberadaan pers yang kritis merupakan bagian tak terpisahkan dari kesehatan sistem di suatu negara.

​"Kita harus mengingatkan pemerintah, jurnalis bukan musuh negara, jurnalis bukan makar, kritik bukanlah hal yang berat, pertanyaan bukanlah penghinaan, investigasi bukanlah provokasi, dan berita yang tidak menyenangkan pemerintah bukan berarti berita itu yang salah. Demokrasi justru diuji ketika kekuasaan mendengar sesuatu yang tak ingin didengar," katanya.

​"Kebebasan pers bukan hadiah untuk jurnalis, kebebasan pers adalah hak publik. Jurnalis hanya menjalankan mandat tersebut dan negara memiliki kewajiban untuk menjamin agar ruang tersebut bisa dipertahankan," pungkas Nany.

​

Independensi sebagai Komitmen Moral

Sementara itu, Ketua Komaruddin Hidayat dalam sambutannya pada resepsi HUT ke-32 , menyoroti keunikan dan nilai historis AJI yang konsisten mengusung independensi. Ia menggarisbawahi, independensi tidak boleh dimaknai sekadar kebebasan fisik (physical freedom), melainkan sebuah komitmen moral yang teguh terhadap nalar sehat dan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Menurutnya, berbuat seenaknya tanpa panduan nilai moral bukanlah wujud kemerdekaan, melainkan bentuk terbelenggunya diri oleh naluri semata.

​Ketua Dewan Pers menggambarkan kualitas independensi tertinggi ditunjukkan oleh figur sejarah seperti Nelson Mandela, Mochtar Lubis, Buya Hamka, hingga Bung Karno yang jiwanya tetap merdeka meski berada di balik jeruji besi. Sebaliknya, fasilitas megah di istana tidak menjamin jiwa seseorang itu merdeka jika ia mengkhianati nilai dasar kebangsaan. Ia pun mengapresiasi pencantuman kata "independen" pada AJI sebagai simbol integritas moral yang berpihak pada kebenaran.

​"Independen di sini artinya dia tidak berafiliasi dengan kekuatan apa pun, tapi berafiliasi dengan nalar sehat dan prinsip moral. Orang yang bebas adalah orang yang fisiknya dan perilakunya mengikatkan diri hanya pada nilai-nilai yang luhur dan rasional," tegas Komaruddin Hidayat.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait