Nusantaraterkini.co, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memasukkan sedikit penjelasannya terkait peristiwa penyetopan truk berplat BL di Kabupaten Langkat yang mereka lakukan beberapa hari lalu.
Penjelasan tersebut disampaikan Bobby di akhir kata sambutannya pada Paripurna DPRD Sumut terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (29/9/2025).
Terkait hal tersebut, Bobby menyebut salah satu upaya pemerintah provinsi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa menambah beban pajak kepada masyarakat adalah dengan mewajibkan perusahaan pengguna kendaraan pengangkut hasil bumi dari Sumatera Utara agar menggunakan plat BK ataupun plat BB.
"Dalam waktu terakhir saat kami kunjungan ke Kabupaten Langkat, melihat kondisi jalan rusak yang ada di Langkat, untuk mengoptimalisasi perpajakan yang ada di Sumatera Utara, kami memang menghimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara untuk menggunakan plat kendaraan berplat BK atau berplat BB, yang dimana pengoperasian perusahaan ini seperti hasil bumi, sawit, dan yang lainnya, yang kita ketahui secara pajaknya mungkin langsung masuk ke pusat, dan pengoperasionalan di lapangan kendaraannya apabila tidak menggunakan plat BK atau plat BB kita ketahui pajak kendaraannya akan masuk ke daerah lain," ungkap Bobby.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam kesempatan kali ini kami ingin menyampaikan, bukan sentimen terhadap salah satu wilayah yang ada di Indonesia, tapi seluruh wilayah yang ada atau perusahaan yang ada di wilayah Sumatera Utara akan kita wajibkan per tahun 2026, wajib menggunakan plat BK atau plat BB untuk mengoperasionalkan pengangkutan hasil-hasil bumi yang ada di Sumatera Utara. Jadi bukan untuk (kendaraan) yang melintas, tapi untuk perusahaan yang beroperasional di Sumatera Utara, dan ini sudah dilakukan di beberapa daerah," terang Bobby.
"Saudara pimpinan, anggota dewan yang terhormat, hal ini kami lakukan sebagai bentuk peningkatan dan pengoptimalan pendapatan asli daerah, tanpa menambahkan beban pajak kepada masyarakat. Namun selama kita ketahui semua, beban perbaikan infrastruktur selalu dimintakan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, oleh karena itu, kami ingin kembali menyampaikan, bukan sentimen terhadap salah satu daerah, hal ini akan kami lakukan ke seluruh plat yang bukan berplat BK ataupun BB, bukan hanya plat yang ada di daerah tetangga kita. Bahkan Riau sudah menerapkan hal yang sama. Kita ketahui banyak leasing yang mungkin lebih rendah kecil (pajak kendaraannya) di beberapa daerah seperti di Jakarta, dan juga banyak kendaraan yang mungkin diambil, atau yang milik perusahaan yang ada di Sumatera Utara, tapi (paai plat kendaraannya) bukan asli dari Sumatera Utara," sebutnya lagi.
"Oleh karena itu, Provinsi Sumatera Utara juga sudah menggratiskan untuk biaya balik nama seluruh kendaraan, pengoperasian, perusahaan, tidak dikenakan biaya balik nama. Yang kita harapkan adalah pajak ke depannya, di tahun 2026 bisa masuk tanpa tambahan biaya balik nama," ungkapnya mengakhiri.
Baca Juga : Es Krim Plat BK dan Senyum Muallem: Sindiran Manis untuk Bobby Nasution
Namun Gubernur Sumut tidak secara detail menjelaskan peristiwa yang terjadi saat penyetopan truk plat BL di Kabupaten Langkat. Pasalnya, dilihat dari video yang viral Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib langsung meminta agar sopir ataupun pemilik kendaraan tersebut sesegara mungkin mengganti platnya dengan plat kendaaraan Sumatera Utara.
Saat menyampaikan penjelasan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution juga tidak menjelaskan dasar hukum atau aturan tekait kebijakan yang segera diterapkan tersebut.
(fer/nusantaraterkini.co)
