Nusantaraterkini.co, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Mumammad Bobby Nasution klaim terkait vidio viral yang memberhentikan truk barang di daerah Langkat beberapa hari lalu merupakan langkah sosialisasi terhadap kendaraan perusahaan yang berdomisili di luar Sumut.
Hal itu dikatakan Gubernur Sumut Bobby Nasution usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan Petisah, Kota Medan, Senin (29/9/2025).
Baca Juga : Gubernur Sumut Bobby Nasution Bilang Begini soal Pemberhentian Truk Plat BL di Langkat
Baca Juga : Es Krim Plat BK dan Senyum Muallem: Sindiran Manis untuk Bobby Nasution
Saat diwawancarai wartawan, tak ada ungkapan Bobby Nasution merasa bersalah atau meminta maaf atas insiden penyetopan truk plat BL yang videonya viral di media social.
“Ini bukan hanya di plat BL, kebetulan yang kemarin lewat itu hanya plat BL, nah ini kita sosialisasikan, kita mendatakan tadi saya sampaikan ini dilakukan 2026, katanya.
Bobby Nasution menyebut, kebijakan tersebut sebenarnya sudah diterapkan oleh beberapa kepala daerah lainnya termasuk daerah tetangga seperti Riau bahkan daerah luar Pulau Sumatera sudah menerapkan aturan ini. Ia mengaku heran kenapa hanya di Sumut yang menjadi viral.
“Ini aturan sudah banyak dilakukan bukan hanya di Sumut, di daerah tetangga kita yang paling dekat Riau sudah melaksanakan ini sama juga ada, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Pak Gubernur (masing-masing daerah) juga sudah melakukan, nah di kita kenapa heboh,“ katanya.
Ia menghimbau kepada perusahaan yang memiliki mobil angkutan truk barang yang menggunakan plat luar Sumut agar mengganti plat Sumut yakni BB atau BK.
“Jadi kita minta tolong didata yang domisilinya di Sumut, beroprasinya di Sumut, tapi menggunakan kendaraan oprasionalnya di luar Plat BK, ini tolong disosialisasikan untuk mengganti platnya menjadi plat BK," ucapnya.
Bobby mengatakan, kalau hanya melintas menggunakan plat luar tidak menjadi masalah, hanya yang menjadi masalah perusahaan yang berdomisili di Sumut tidak menggunakan plat BK.
“Kalau melintas silahkan, kalau platnya BL atau plat BM yang melintas di Sumut selagi perusahaannya berdomisili di daerah masing-masing silahkan. Itu jalan provinsi, praturannya belum diresmikan, nanti 2026 peraturannya,” ucapnya.
“Karena Bapendanya minta suport melalui UPT nya dan kepala daerah khususnya Bupati ataupun Wali Kota yang punya industri yang punya platnya di luar plat BK pengoprasiannya di Sumut tolong diganti, tapi kalau hanya melintas silahkan, di sini juga banyak roda empat dan roda dua yang memang digunakan non komersial untuk keperluan pribadi silahkan aja. Kalau mau razia ngapain jauh-jauh, di Medan ini juga banyak plat BL kok, sering ketemu juga, tapi tidak ada pemberhentian,” punngkasnya.
(cw3/nusantaraterkini.co)
