Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Demo di NTB Bergejolak, Massa Aksi Rusak Markas Polda hingga Bakar Gedung DPRD

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi, Sabtu (30/8/2025). (Foto: Istimewa)

Nusantaraterkini.co, MATARAM - Aksi Massa gabungan dari mahasiswa hingga masyarakat bergejolak di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ribuan massa melakukan unjuk rasa hingga berujung perusakan Markas Polda NTB dan membakar Gedung DPRD NTB di Kota Mataram, Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga : Ketua MUI KH Anwar Iskandar Buka Suara soal Unjuk Rasa yang Terus-Menerus, Pesannya Tahan Diri dan Jangan Terprovokasi 

Baca Juga : Demo di Makassar Ricuh: Gedung DPRD Dibakar, 3 ASN Tewas, Belasan Luka-Luka

Dihimpun Nusantaraterkini.co dari berbagai sumber,demonstrasi mulai digelar sejak Pukul 09.00 WITA di Mapolda NTB, Jalan Langko, Mataram. 

Massa aksi yang semula begerak terpisah-pisah kemudian menyatu di Mapolda NTB. Setelah menyampaikan beberapa tuntutan dan orasi bergantian, tiba-tiba unjuk rasa pecah sekitar Pukul 12.30 WITA. 

Massa membuka blokade meski dihujani gas air mata. Massa akhirnya masuk ke Mapolda NTB dan melempari pintu dan jendela kaca bagian depan Mapolda NTB.

Meski Brimob mencoba terus menghalau, kerusakan parah Mapolda NTB tak terhindarkan. 

Setelah meluapkan kemarahan dampak tewasnya Pengemudi Ojol Affan Kurniawan yang dilindas Rantis Baraccuda di Jakarta, massa aksi bergeser ke Gedung DPRD NTB yang berlokasi sekitar 1 km di jalan Udayana, Mataram. 

Demonstrasi mulai mencekam sekitar Pukul 13:20 WITA. Massa aksi yang tidak menemukan keberadaan Anggota DPRD di dalam kantor langsung masuk melakukan aksi pembakaran.

Massa aksi pun semakin liar membakar sudut-sudut Gedung DPRD NTB. Meski aparat terus menembaki dengan gas air mataa tidak membuat massa aksi mundur. Api semakin membara dari berbagai sudut hingga nyaris membakar seluruh Gedung DPRD NTB. 

Baca Juga : Pos Polisi Dibakar, Gelombang Unjuk Rasa di Medan Membara

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB 2025 dalam aksinya menyampaikan enam poin:

1. Menolak RUU KUHAP yang dinilai melegitimasi kesewenangan aparat dalam tindakan represif.

2. Menghentikan segala bentuk represifitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi.

3. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia menindak pelaku penabrakan pengemudi ojek online serta membuka transparansi kasus tersebut.

4. Membebaskan seluruh aktivis maupun massa aksi yang masih ditahan di berbagai daerah di Indonesia.

6. Meminta DPRD NTB menindaklanjuti poin tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB tertanggal 25 Agustus 2025.

(fer/nusantaraterkini.co)