Nusantaraterkini.co,JAKARTA – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per akhir Oktober 2025 mencatatkan defisit sebesar Rp479,7 triliun, angka ini setara dengan 2,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah memastikan posisi defisit tersebut masih berada dalam batas yang aman dan terkendali.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan data tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga : Kemenkop Siapkan Dana Ratusan Miliar Lewat LPDB Buat Sukseskan MBG
"Defisit APBN per 30 Oktober 2025 tercatat Rp479,7 triliun atau sebesar 2,02 persen dari PDB. Ini berada dalam batas aman dan terkendali," ujar Menteri Purbaya.
Menteri Keuangan merinci, hingga akhir Oktober 2025, total pendapatan negara telah mencapai Rp2.113,3 triliun, merealisasikan 73,7 persen dari target penerimaan tahun ini.
Kinerja penerimaan yang solid ini didorong oleh dua komponen utama, yakni penerimaan pajak, yang mencapai Rp1.708,3 triliun atau hampir 71,6 persen dari outlook tahunan. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berhasil mengumpulkan Rp402,4 triliun atau 84,3 persen dari outlook.
Sementara itu, realisasi belanja negara per Oktober 2025 tercatat mencapai Rp2.593,0 triliun, setara dengan 73,5 persen dari target APBN. Angka belanja ini menunjukkan kenaikan dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2.556,7 triliun.
Baca Juga : TKD Dipangkas, Mendagri Tito Minta Pemda Pangkas Belanja Birokrasi dan Fokus pada Program Rakyat
Purbaya menegaskan bahwa belanja negara dimanfaatkan secara optimal untuk program-program prioritas. Belanja tersebut meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.879,6 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp713,4 triliun.
"Belanja ini diprioritaskan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung pembangunan infrastruktur, dan mengawal reformasi struktural," tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, keseimbangan primer APBN per Oktober 2025 juga tercatat mengalami defisit sebesar Rp45,0 triliun.
(*/Nusantaraterkini.co)
