Nusantaraterkini.co, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan total kuota haji Indonesia yang berangkat pada tahun 2025 sebanyak 221.000 jemaah.
Dari total tersebut diketahui, jumlah kuota haji reguler 2025 sebanyak 203.320 jemaah, sementara haji husus 2025 sebanyak 17.680 jemaah.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258.
Baca Juga : Mayoritas Masyarakat Setuju dengan Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur
Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh masing-masing jemaah adalah sebesar Rp 55.431.750.
Jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025. Untuk pemberangkatan gelombang II, jadwalnya ditetapkan pada 17-31 Mei 2025.
Berikut data kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun 1446 H/2025 M berdasarkan KMA Nomor 1196 Tahun 2024:
Baca Juga : MPR: Ketua MA Harus Bisa Menjadi Teladan bagi 'Justice Seeker'
1. Aceh: 4.378
2. Sumatera Utara (Sumut): 8.328
3. Sumatera Barat (Sumbar): 4.613
Baca Juga : Marsinah Layak Jadi Pahlawan Nasional Tapi Jangan Lupakan Ali Sadikin
4. Riau: 5.047
5. Kepulauan Riau (Kepri): 1.291
6. Jambi: 2.909
Baca Juga : Pesawat Tujuan Jeddah 'Return To Base' karena Engine Bermasalah, Ini Kata Dirut Garuda
7. Bangka Belitung (Babel): 1.065
8. Sumatera Selatan (Sumsel): 7.012
9. Bengkulu: 1.636
Baca Juga : Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Tour Belajar
10. Lampung: 7.050
11. DKI Jakarta: 7.926
12. Banten: 9.461
Baca Juga : Prabowo Diminta Sampaikan Pidato Kebudayaan Begitu Resmi jadi Presiden
13. Jawa Barat (Jabar): 38.723
14. Jawa Tengah (Jateng): 30.377
15. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 3.147
16. Jawa Timur (Jatim): 35.152
17. Bali: 698
18. Nusa Tenggara Barat (NTB): 4.499
19. Nusa Tenggara Timur (NTT): 668
20. Kalimantan Barat (Kalbar): 2.519
21. Kalimantan Tengah (Kalteng): 1.612
22. Kalimantan Selatan (Kalsel): 3.818
23. Kalimantan Timur (Kaltim): 2.586
24. Kalimantan Utara (Kaltara): 416
25. Sulawesi Utara (Sulut): 713
26. Gorontalo: 978
27. Sulawesi Tengah (Sulteng): 1.993
28. Sulawesi Barat (Sulbar): 1.453
29. Sulawesi Selatan (Sulsel): 7.272
30. Sulawesi Tenggara (Sultra): 2.019
31. Maluku: 1.086
32. Maluku Utara (Malut): 1.076
33. Papua Barat: 723
34. Papua: 1.076
