Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dana Indonesiana 2025 Segera Dibuka, Ada 3 Kategori di Dalamnya

Editor:  Akbar
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dana Indonesiana 2025 (Tangkapan layar Kemenkebud/Nusantaraterkini)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Dana Indonesiana 2025 segera dibuka di bulan Mei tahun ini. Sebelum itu, Dana Indonesiana merupakah dana yang diakumulasikan dalam bentuk Dana Abadi yang hasil kelolaan dan pengembangannya digunakan untuk mendukung kegiatan Terkait pemajuan kebudayaan.

Jenis Program Layanan:

  1. Fasilitas Bidang Kebudayaan bagi Komunitas dan Pelaku Budaya
  2. Produksi Kegiatan Kebudayaan
  3. Produksi Media, dan 
  4. Program Layanan Lainnya

Siapa yang Bisa Mendaftar

Dana Indonesiana 2025 ini diperuktukkan bagi perorangan ataupun kelompok serta lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan. Dimana ketiga kelompok tersebut yakni Perseorangan, Kelompok atau komunitas budaya dan Lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan.

Baca Juga: MPR: Pentingnya Melestarikan Seni, Budaya dan Museum sebagai Jembatan Peradaban Bangsa

Baca Juga: Libur Panjang, Banyak Wisatawan Padati Cagar Budaya Huta Siallagan Samosir

Namun, ketiganya minimal telah aktif melaksanakan kegiatan kebudayaan selama 2 tahun terakhir. 

Alur Pendaftaran

Para peserta harus membuat akun terlebih dahulu terus daftar sesuai kategori, isi semua persyaratan yang diminta, apabila berkas sudah lengkap silahkan diunggah, tunggu proses seleski dan hasil pengumunan.

  1. Pembuatan Akun
  2. Daftar Kategori
  3. Pengisian Borang Proposal
  4. Unggah Kelengkapan Berkas
  5. Proses Seleksi
  6. Pengumuman  

Bagi kalian yang tertarik, silahkan persiapkan berkas kelengkapan dari sekarang dengan rincian;

Penerima Perorangan

  1. Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  2. NPWP, KTP, dan KK
  3. Surat Keterangan Domisili

Penerima Komunitas

  1. Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  2. NPWP, KTP, dan KK
  3. Surat Keterangan Domisili
  4. Salinan Elektronik Akta Pendirian 

Penerima Lembaga

  1. Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  2. NPWP, KTP, dan KK
  3. Surat Keterangan Domisili
  4. Salinan Elektronik Akta Pendirian
  5. Salinan Elektronik Pengesahan dari Kementerian Hukum  

Program Dana Indonesiana 2025 ini, dilansir dari laman instagram @kemenkebud diinisasi dalam rangka memperluas akses masyarakat untuk memperkuat keterlibatan publik dalam upaya pemajuan kebudayaan. Bagi yang mau daftar, silahkan visit ke danaindonesiana.kemenbud.go.id. Apabila tidak bisa, silahkan hubungi layanan bantuan 0821-3373-3739.

(Akb/nusantaraterkini.co">nusantaraterkini.co)