NUSANTARATERKINI.CO - Belum lama ini, pemerintah secara resmi mengumumkan akan membuka 2,3 juta lapangan pekerjaan melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Dalam konferensi pers pada Jumat (5/1/2024), Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa rekrutmen CPNS 2024 akan diperuntukkan bagi formasi guru dan dosen, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.
“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ucap Jokowi
Baca Juga : Kabar Baik: Kemenkeu Buka Lowongan 300 Pegawai Bea Cukai untuk Lulusan SMA Seluruh Indonesia
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan membuka 690.000 formasi CPNS pada tahun 2024 untuk memberikan kesempatan bagi para lulusan baru.
Selain itu, ada rencana untuk merekrut 1,6 juta formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mengisi posisi non-ASN.
“Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1 juta 600 ribu formasi yang belum diangkat sebagai PPPK,” ujar dia.
Baca Juga : Rekrutmen CPNS 2026 Bakal Lebih Ketat, Nasib Gaji PNS Masih Tanda Tanya
Dilansir Kompas TV, inilah syarat, rincian formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2024
Syarat CPNS 2024
Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
Baca Juga : Tingkat Pengangguran di Sumut Turun Menjadi 5,32 Persen
a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
Baca Juga : Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan, Lengkap Bobot Nilainya
d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
Baca Juga : BPS Buka Rekrutmen 190 Ribu Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Cek Syarat dan Gajinya!
g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Rincian formasi CPNS 2024
Berikut kuota pendaftaran ASN 2024:
Total kuota lowongan ASN 2024: 2.302.453
Kuota CPNS untuk fresh graduate: 690.822
Kuota PPPK: 1.605.694
Jumlah formasi CPNS di instansi pusat adalah 429.183, berikut rinciannya:
Formasi CPNS fresh graduate dan umum: 207.247
Formasi CPNS dosen: 15.460
Formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787
PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936.
Formasi CPNS instansi daerah
Formasi CPNS di tingkat daerah berjumlah 1.867.333 yang terdiri dari:
CPNS fresh graduate atau umum: 483.575
Formasi PPPK di instansi daerah: 1.383.758
Tenaga guru: 419.146
Tenaga kesehatan: 417.196
Tenaga teknis: 547.416.
(*/nusantaraterkini.co)
