Cerita Bakti Kaban Menikam Pria usia 44 tahun: Lebih Baik Saya Mati daripada Anak Saya
Saya sudah bilang ke keluarganya. Keluarganya bilang kenapa tak dihantam sekalian
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Bakti Kaban (60) menceritakan alasannya menikam Matius Ginting (44) hingga tewas, karena tidak terima jika anaknya Alfredo Kaban (31), selalu diancam.
"Saya, sebagai seorang Ayah tidak terima anak saya selalu diejek (korban)," ucap Bakti saat ditanyai oleh wartawan, di Polsek Sunggal, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: Seorang Pria Dibegal di Medan Johor: Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku
Kata Bakti, Matius kerap mengancam dirinya serta keluarganya. Dia tak terima tindakan Matius tersebut. Bahkan ia pun sudah sering memberitahu perilaku Matius kepada keluarganya.
"Dia selalu mengancam keluarga saya. Saya sudah bilang ke keluarganya. Keluarganya bilang 'kenapa tak dihantam sekalian', begitu," ungkap Bakti.
"Saya tidak terima, saya paling saya ke anak saya. Maaf kata, lebih baik saya yang mati daripada anak saya yang mati," imbuhnya.
Bakti juga mengaku, jika matius kerap mengncaman dari anak Bakti, yakni Alfredo dengan mengatakan akan membunuh Alfredo dan juga Bakti.
"Sering kali dia (Matius) mengatakan itu. Sering kali. Dia yang mendatangi kami," ucapnya.
Selanjutnya, Bakti mengatakan jika aksinya terjadi lantaran curiga saat Alfredo pulang ke rumah, Matius lalu mengikuti Alfredo.
"Perasaan saya tidak enak, saya curiga saat itu dia (Matius) entah mengambil apa dari dalam jok motornya," ungkap Bakti.
Baca Juga: Ini Motif Ayah dan Anak Menikam Tetangga hingga Tewas di Deliserdang
Kemudian, aksi penikaman hingga menewaskan Matius, di Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Jumat (4/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi.
Bakti juga mengungkapkan jika pisau yang digunakannya sering ia bawa selama menjadi sopir.
Saat ini, Saat ini, Bakti dan Alfredo Kaban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Sunggal. Mereka dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.
(cw7/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·5 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·5 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·6 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·7 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·8 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·8 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·8 jam yang lalu -
NEWS287,2 Ton Jagung Berhasil Dikirim Polres Binjai ke Bulog Medan Sejak Program Ketahanan Pangan Polri Diluncurkan
hendra·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan