Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Cerita Bakti Kaban Menikam Pria usia 44 tahun: Lebih Baik Saya Mati daripada Anak Saya

Saya sudah bilang ke keluarganya. Keluarganya bilang kenapa tak dihantam sekalian

Bakti Kaban (60), saat menceritakan aksi penikaman hingga menewaskan Matius Ginting (44) kepada wartawan, di Polsek Sunggal, Selasa (7/1/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
Bakti Kaban (60), saat menceritakan aksi penikaman hingga menewaskan Matius Ginting (44) kepada wartawan, di Polsek Sunggal, Selasa (7/1/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Bakti Kaban (60) menceritakan alasannya menikam Matius Ginting (44) hingga tewas, karena tidak terima jika anaknya Alfredo Kaban (31), selalu diancam.

"Saya, sebagai seorang Ayah tidak terima anak saya selalu diejek (korban)," ucap Bakti saat ditanyai oleh wartawan, di , Selasa (7/1/2025).

Baca Juga: Seorang Pria Dibegal di Medan Johor: Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku

Kata Bakti, Matius kerap mengancam dirinya serta keluarganya. Dia tak terima tindakan Matius tersebut. Bahkan ia pun sudah sering memberitahu perilaku Matius kepada keluarganya.

"Dia selalu mengancam keluarga saya. Saya sudah bilang ke keluarganya. Keluarganya bilang 'kenapa tak dihantam sekalian', begitu," ungkap Bakti.

"Saya tidak terima, saya paling saya ke anak saya. Maaf kata, lebih baik saya yang mati daripada anak saya yang mati," imbuhnya.

Bakti juga mengaku, jika matius kerap mengncaman dari anak Bakti, yakni Alfredo dengan mengatakan akan membunuh Alfredo dan juga Bakti.

"Sering kali dia (Matius) mengatakan itu. Sering kali. Dia yang mendatangi kami," ucapnya.

Selanjutnya, Bakti mengatakan jika aksinya terjadi lantaran curiga saat Alfredo pulang ke rumah, Matius lalu mengikuti Alfredo.

"Perasaan saya tidak enak, saya curiga saat itu dia (Matius) entah mengambil apa dari dalam jok motornya," ungkap Bakti.

Baca Juga: Ini Motif Ayah dan Anak Menikam Tetangga hingga Tewas di Deliserdang

Kemudian, aksi penikaman hingga menewaskan Matius, di Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Jumat (4/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi.

Bakti juga mengungkapkan jika pisau yang digunakannya sering ia bawa selama menjadi sopir.

Saat ini, Saat ini, Bakti dan Alfredo Kaban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di . Mereka dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait