Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Cegah Ekonomi NTB Terpuruk Saat Bencana, Mirah Dorong Skema Pembiayaan Terintegrasi

Mirah Midadan Fahmid mendorong skema pembiayaan risiko bencana terintegrasi untuk menjaga ekonomi NTB dan mempercepat pemulihan masyarakat.

Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mendorong penguatan skema pembiayaan risiko bencana untuk mempercepat pemulihan masyarakat dan menjaga ketahanan ekonomi daerah. Selasa (6/10/2026) (Foto: dok/dpd)
Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mendorong penguatan skema pembiayaan risiko bencana untuk mempercepat pemulihan masyarakat dan menjaga ketahanan ekonomi daerah. Selasa (6/10/2026) (Foto: dok/dpd)
A A

Nusantaraterkini.co,ย JAKARTA โ€” Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (), Mirah Midadan Fahmid, menyambut baik langkah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Deutsche Gesellschaft fรผr Internationale Zusammenarbeit (GIZ) yang mulai merintis skema pembiayaan risiko bencana terintegrasi di NTB.

Mirah menilai skema tersebut penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan perekonomian daerah saat bencana terjadi.

dipilih sebagai daerah percontohan dalam penyusunan kerangka pembiayaan risiko bencana sebelum diterapkan secara lebih luas. Kajian tersebut mencakup sektor yang rentan terdampak bencana, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata.

Menurut Mirah, pengalaman gempa Lombok 2018 menunjukkan besarnya dampak ekonomi yang dapat ditimbulkan bencana. BNPB mencatat rangkaian gempa tersebut menyebabkan kerusakan dan kerugian sekitar Rp7,45 triliun, termasuk sekitar Rp570,55 miliar pada sektor ekonomi produktif.

โ€œBencana tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga dapat mengganggu penghasilan masyarakat, aktivitas usaha, produksi pertanian, perikanan, hingga sektor pariwisata. Karena itu, kesiapan pembiayaan harus menjadi bagian dari strategi penanggulangan bencana,โ€ ujar Mirah, Selasa (6/10/2026).

Ia mengatakan, skema pembiayaan risiko bencana perlu disiapkan sebelum bencana terjadi. Dengan demikian, pemerintah maupun masyarakat memiliki instrumen pembiayaan yang dapat digunakan untuk mempercepat proses pemulihan dan mengurangi tekanan fiskal setelah bencana.

Mirah juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah, Bappeda, BPBD, OJK Regional NTB, sektor swasta, hingga kelompok masyarakat desa dalam penyusunan skema tersebut.

Menurutnya, karakteristik risiko dan kapasitas ekonomi setiap wilayah berbeda. Karena itu, instrumen pembiayaan harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat di tingkat lokal.

โ€œSkema yang dibangun harus realistis dan mudah diakses. Jangan sampai instrumen pembiayaan justru sulit dipahami atau terlalu rumit bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat. Edukasi dan pendampingan harus berjalan bersamaan,โ€ katanya.

Mirah turut mendorong agar pembiayaan risiko bencana diintegrasikan dengan sistem perlindungan sosial adaptif. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan dukungan secara cepat kepada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian atau mengalami gangguan ekonomi akibat bencana.

Dari sisi ekonomi, Mirah menilai ketangguhan menghadapi bencana merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas perekonomian NTB. Sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata memiliki keterkaitan langsung dengan pendapatan masyarakat sehingga gangguan pada sektor tersebut dapat menimbulkan efek berantai.

Pada 2025, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tercatat menghasilkan sekitar Rp24,15 triliun PDRB riil NTB. Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap sektor produktif juga penting dalam strategi pengurangan risiko bencana.

โ€œKetika petani kehilangan hasil panen, nelayan kehilangan sumber penghasilan, atau pelaku usaha pariwisata kehilangan pendapatan karena bencana, dampaknya tidak berhenti pada satu rumah tangga. Ada rantai ekonomi yang ikut terganggu. Karena itu, perlindungan finansial harus menjadi bagian dari pembangunan ketangguhan daerah,โ€ jelas Mirah.

Ia berharap hasil kajian Gap Assessment Report yang ditargetkan rampung pada November 2026 dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang konkret.

Mirah menegaskan, hasil kajian tersebut jangan berhenti sebagai dokumen, tetapi harus diterjemahkan menjadi instrumen pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

โ€œNTB harus dapat memanfaatkan momentum ini untuk membangun sistem pembiayaan risiko bencana yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Tujuan akhirnya bukan hanya bagaimana kita merespons bencana, tetapi bagaimana masyarakat dapat bangkit lebih cepat dan perekonomian daerah tetap berjalan setelah bencana terjadi,โ€ pungkasnya.ย 

(LS/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait