Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Selidiki Kasus Pembakaran 3 Ekskavator di Madina, Diduga untuk Aktivitas PETI

Polisi menyelidiki pembakaran tiga ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di Kotanopan, Madina, setelah ditolak warga.

Kondisi ketika warga Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan memberikan peringatan kepada aktivitas PETI yang berada di sekitaran mesjid, aksi Jumat (2/10/2026). (Foto: istimewa)
Kondisi ketika warga Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan memberikan peringatan kepada aktivitas PETI yang berada di sekitaran mesjid, aksi Jumat (2/10/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MADINA – Polisi menyelidiki pembakaran tiga unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar , Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Tiga ekskavator yang berada di lokasi diduga dibakar warga setelah sebelumnya terjadi penolakan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dr Ferry Walintukan mengatakan, sekitar 150 masyarakat Jambur Tarutung berkumpul untuk menghentikan aktivitas tiga ekskavator yang disebut milik seseorang bernama Pawang.

Menurut Ferry, penolakan warga dipicu aktivitas alat berat yang diduga melakukan pengerukan material ke arah pertapakan Masjid Al Muhtadin.

Selain itu, aktivitas tersebut disebut bertentangan dengan kesepakatan antara pengelola ekskavator dan pengurus Masjid Al Muhtadin Jambur Tarutung. Dalam kesepakatan itu, aktivitas PETI tidak diperbolehkan dalam radius 40 meter dari pertapakan masjid.

“Jadi aksi penolakan terhadap aktivitas PETI menggunakan ekskavator sudah berulang terjadi. Alasannya si pemilik ekskavator melakukan kegiatan tersebut karena merasa lokasi tersebut merupakan hak miliknya,” kata Ferry, Selasa (6/10/2026).

Penolakan terhadap aktivitas tersebut sebelumnya juga telah disampaikan kepada masyarakat melalui pengumuman dari Masjid Al Muhtadin yang dilakukan pengurus masjid.

Namun, pada Minggu dini hari, warga kembali berkumpul untuk menghentikan kegiatan alat berat. Dalam aksi tersebut, tiga unit ekskavator akhirnya dibakar.

Ferry mengatakan, penanganan kasus pembakaran tiga alat berat tersebut telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Mandailing Natal.

“Kasusnya ditangani di Polres Mandailing Natal, untuk dilakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut,” ujarnya.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta pihak-pihak yang terlibat dalam pembakaran tiga ekskavator tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait