NUSANTARATERKINI.CO, MEDAN - Kasus tindak pidana kriminal di wilayah hukum Polrestabes Medan tahun 2023 meningkatkan dibanding tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun saat konferensi pers di Aula Patriatama, Jumat (29/12/2023).
Katanya, dalam waktu satu tahun pihaknya telah ada beberapa kasus yang menonjol mulai dari Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Baca Juga : Catatan Akhir Tahun 2025 Anggota DPR, Pengamat : Legislatif Terkesan Acuh ke Rakyat
Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) atau disebut 3C.
Diantara ketiga itu, kasus Curanmor menurun dibandingkan tahun 2022.
Sementara untuk kasus Curas dan Curat meningkat dari tahun sebelumnya.
Baca Juga : Pesan Akhir Tahun, Kapolrestabes Medan ke Personel: Mari Kita Tutup dengan Kesan yang Baik
Ia pun memaparkan beberapa kasus tersebut di tahun 2023.
Curas di tahun 2022 ada sebanyak 343 kasus dan yang berhasil di selesaikan berjumlah 146.
Sementara di tahun 2023 ada sebanyak 588 kasus dan yang berhasil diselesaikan 364.
Baca Juga : KRYD Gabungan Polrestabes Medan Sisir Wilayah Pancur Batu hingga Kutalimbaru
Kemudian, Curat di tahun 2022 ada sebanyak 2963 kasus dan yang berhasil di selesaikan berjumlah 1024.
Sementara di tahun 2023 ada 4310 dan yang dapat diselesaikan 2774.
Lalu, untuk kasus Curanmor di tahun 2022 ada 1738 dan yang dapat diselesaikan 318
Baca Juga : Pedagang Mainan Lecehkan 20 Siswa SD, Korban Diimingi Uang Dua Ribu Rupiah
Di tahun 2023 ada sebanyak 1310 kasus curanmor dan yang dapat diselesaikan sebanyak 994.
"Kalau kita lihat trend nya ada peningkatan di tahun 2022, 26 persen dan di tahun 2023 ada sebanyak 80 persen," kata Teddy, Jumat (29/12/2023).
Kemudian, ia juga menyampaikan selain kasus kejahatan 3C, kasus yang menonjol lainnya yakni judi.
Baca Juga : Polsek Medan Sunggal Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Perjudian di Kantor Ormas, Tersangka Peragakan 20 Adegan
Dari catatan pihak kepolisian, di tahun 2022 ada sebanyak 33 kasus perjudian dan yang diselesaikan sebanyak 69 kasus.
Tahun 2023, ada 70 kasus perjudian dan yang berhasil diselesaikan itu sebanyak 66 kasus.
"Di tahun 2022 112 persen dan di tahun 2023 -4 persen," sebutnya.
Baca Juga : Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, dari Ahli Tangani Narkoba jadi Kapolrestabes Medan
Teddy menyampaikan, kasus kriminal lainnya yakni penganiayaan.
Di tahun 2022 tercatat ada 1.459 kasus yang yang berhasil diselesaikan 855.
Di tahun 2023, ada sebanyak 1.966 kasus dan yang terselesaikan sebanyak 1.262.
"Tahun 2022 35 persen dan di tahun 2023 48 persen," ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga mempersentasekan kasus tindak pidana pengancaman dan pemerasan.
Di tahun 2022 ada sebanyak 120 dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 77 kasus.
Di tahun 2023, tercatat ada 236 kasus dan yang berhasil diselesaikan cuma 105.
"Untuk persentase nya, tahun 2022 15 persen dan di tahun 2023 -24 persen," ucapnya.
Lalu, Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, juga menyampaikan kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2023.
Menurutnya, terjadi penurunan kasus narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan di tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Dari persentase yang ditunjukkannya, di tahun 2022 ada sebanyak 924 kasus dan di tahun 2023 815 kasus.
"Ada pun hasil ungkap narkoba selama tahun 2023 Polrestabes Medan dan jajaran berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 815 kasus," kata Teddy.
Ia juga menjelaskan, untuk tersangka kasus narkoba di tahun 2023 juga menurun dibanding tahun 2022.
Di tahun 2022 ada sebanyak 1129 tersangka, sedangkan tahun 2023 ada 952 tersangka yang diamankan.
"Penyelesaiannya kita langsung eksekusi," sebutnya.
Teddy juga membeberkan barang bukti narkoba yang diamankan sepanjang tahun 2023.
Adapun rincinya yakni, Sabu 342.958,6 gram, Ganja 210.753,63 gram, Ekstasi 16.728 butir, dan Erimin 110 Butir.
Dia juga membeberkan kasus lalulintas yang terjadi di wilayah hukumnya.
Menurut Teddy, kasus kecelakaan dan pelanggaran lalulintas di tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun 2022.
Ia juga menjabarkan rincian angka kasus Lalulintas yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2022 dan 2023.
Di tahun 2022, ada 1665 kasus kecelakaan dan 10.688 kasus pelanggaran lalulintas.
Di tahun 2023, ada 1.683 kasus kecelakaan dan 10.348 kasus pelanggaran lalu lintas.
"Ini sedikit menurut kalau dilihat dari tahun 2022 sampai 2023," kata Teddy.
Katanya, dalam kasus kecelakaan di wilayah hukum nya juga mengakibatkan adanya yang meninggal dunia dan luka - luka.
Di tahun 2022 tercatat ada 211 yang meninggal dunia, 752 luka berat dan 1.394 luka ringan.
Di tahun 2023, ada sebanyak 197 meninggal dunia, 734 luka berat, dan 1.430 luka ringan .
"Jumlah pelanggaran, kita sama-sama lihat di Kota Medan ini semuanya ingin jadi pembalap," sebutnya.
Teddy pun berharap kepada warga kota Medan khususnya, agar tetap berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
"Kita nggak mengharapakan warga kota medan tahun 2024 menjadi korban, kita berdoa, semoga tidak ada kecelakaan yang mengakibatkan nyawa," pungkasnya.
(Aufa/nusantaraterkini.co)
