Buntut Akuisisi Saham, Dirut PT ITM Bhinneka Power Jalani Pemeriksaan di KPPU
Komisi Pengawas Persaingan Usaha periksa Dirut PT ITM Bhinneka Power terkait dugaan telat lapor akuisisi saham.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil Direktur Utama PT ITM Bhinneka Power untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran administratif dalam aksi korporasi perusahaan. Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (14/4/2026) ini berfokus pada keterlambatan pelaporan (notifikasi) atas pengambilalihan saham PT Centra Multi Suryanesia Aset.
Perkara dengan nomor 08/KPPU-M/2025 tersebut menyoroti kepatuhan pelaku usaha terhadap tenggat waktu pelaporan akuisisi sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999. KPPU mendalami apakah proses transaksional yang dilakukan perusahaan tersebut telah melewati batas waktu yang ditentukan oleh regulasi pemerintah, yang bertujuan untuk mencegah konsentrasi pasar yang tidak sehat.
"Pemeriksaan ini merupakan instrumen penting dalam pengawasan persaingan usaha. Kepatuhan terhadap kewajiban notifikasi memungkinkan otoritas melakukan penilaian dini terhadap potensi dampak konsentrasi pasar," tegas pihak KPPU dalam keterangan resminya mengenai urgensi kepatuhan notifikasi tersebut.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi, Moh Noor Rofieq, majelis menggali kronologi teknis serta alasan di balik dugaan keterlambatan tersebut. Keterangan dari Direktur Utama PT ITM Bhinneka Power sebagai Terlapor menjadi poin krusial bagi majelis untuk menentukan apakah terdapat unsur kelalaian atau kesengajaan dalam menunda laporan aksi korporasi mereka.
Otoritas persaingan usaha mengingatkan bahwa setiap langkah akuisisi yang memenuhi nilai ambang batas tertentu wajib dilaporkan secara transparan. Jika terbukti melanggar, pelaku usaha terancam sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTImigrasi Sumut Borong Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026: Dari Kanwil hingga Pimpasa Terbaik Nasional
Rozie Winata·4 menit yang lalu -
SUMUTAnggaran BPBD Madina Terjawab, Dana Bantuan Bencana Rp3,7 Miliar Parkir di BPKAD
Rozie Winata·26 menit yang lalu -
NASIONALKapolri dan Kemendes Perkuat Sinergi Dorong Desa Bersih Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKapolda Sumsel Ajak Warga Rawang Kidul: Buat Sarang Narkoba Menjadi Tak Nyaman
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALHabiburokhman: RUU Perampasan Aset Harus Prioritaskan Pengembalian Uang Korban Kejahatan Keuangan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKasus ASN BPN Bunuh Diri di Apartemen Sky View, Dua PSK Pemeras Didakwa KUHP Baru
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALMurka Beras SPHP Dioplos jadi Premium, Usman Husin Desak Pelaku Dipidana
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMUTPolres Madina Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Korban Banjir Panyabungan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
-
NASIONAL8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker
4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan