Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Buat Konten Anjing Bisa Mengaji, TikToker Galih Loss Ditangkap : Saya Menyesali Perbuatan, Janji Tak Akan Ulangi

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
TikToker Galih dengan akun @Galihlosss29 meminta maaf usai ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Polisi telah menetapkan Galih selaku pemilik akun TitTok @Galihloss29 sebagai tersangka atas kasus penistaan agama

Dalam kasus penistaan agama ini, Galih membuat konten 'hewan bisa mengaji'. Galih pun kini ditahan di Polda Metro Jaya

Dalam video yang dirilis kepolisian, Galih menyampaikan permintaan maaf. Pemilik nama asli Galih Gaufal Aji Prakoso itu berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga : Australia Ambil Langkah Tegas, 4,7 Juta Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan

"Assalamu'alaikum. Nama saya Galih Naufal Aji Prakoso pemilik akun TikTok Galihloss3 yang telah membuat video penistaan agama dengan memplesetkan suara auman serigala menjadi audzubillahiminasyaitonirazim," kata Galih mengawali permintaan maafnya.

"Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya dan saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut," lanjut Galih.

Terakhir, Galih juga berjanji kedepannya akan membuat video yang lebih mengedukasi masyarakat.

Baca Juga : FIFA Gandeng TikTok untuk Piala Dunia 2026: Ada Siaran Langsung dan Konten Eksklusif

"Dan saya akan berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi lebih baik lagi ke depannya. Sekian dari saya Wasalamualaikum," tutup Galih.

Galih membuat konten soal hewan bisa mengaji, lalu dia mengeluarkan suara lolongan 'auuuuuu....' yang diikuti dengan bacaan pembuka untuk mengaji.

Galih, warga Tambun Bekasi ini ditangkap pada Senin (23/4/24) malam di rumahnya.

Baca Juga : Jual 1Kg Sabu, Oknum Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Propam

"Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk untuk mencari endorse," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.